Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digusur untuk Gedung KPK, Warga Jalan Gembira Pasrah

Kompas.com - 09/04/2013, 08:25 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagian warga yang mendiami kapling tanah milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Gembira, Kelurahan Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2013) pagi, mulai mengemasi barang-barangnya. Mereka mengaku pasrah dan bersedia meninggalkan tempat tinggal yang telah didiami selama bertahun-tahun.

Syahroni, salah satu warga, memilih akan kembali ke kampung halaman dan meninggalkan Ibu Kota. Ia telah menempati lahan tersebut sejak tahun 1999. Sehari-hari ia membuka warung makan di kawasan tersebut.

"Mau gimana lagi, daripada nanti digusur paksa. Saya mau pulang ke Purbalingga," kata Syahroni.

Pagi ini, bersama sejumlah warga lainnya, Syahroni telah mulai mencicil mengangkut barang-barangnya. Warga lainnya, Hildi, mengatakan, untuk sementara dia akan menumpang di rumah sanak saudaranya sambil menunggu kepastian kepemilikan rumah susun yang dijanjikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Numpang tempat saudara di Tebet," kata Hildi.

Menurutnya, hanya sebagian kecil warga yang bersedia digusur. Tak sedikit yang memilih bertahan dan meminta perpanjangan waktu. 

Berdasarkan pengamatan Kompas.com sekitar pukul 06.00 WIB, sebagian warga terlihat duduk-duduk menunggu eksekusi lahan yang rencananya akan dilakukan pagi ini. Beberapa spanduk-spanduk penolakan juga masih terpasang di pagar seng di permukiman semipermanen yang terletak di antara Hotel Royal Kuningan dan Gedung Allianz itu.

Seperti diberitakan, kapling tanah tersebut merupakan lahan yang akan dibangun untuk gedung baru KPK. Kepala Biro Umum KPK Darjoto mengatakan sudah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan jajarannya terkait rencana penggusuran besok.

"Untuk pengosongan lahan sudah koordinasi dengan Gubernur, Komnas HAM juga sudah fasilitasi warga agar warga terprogram," kata Darjoto di Jakarta, Senin (8/4/2013).

Darjoto juga menyatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Menurut Darjoto, rencana pengosongan lahan ini sudah disosialisasikan kepada warga sejak jauh-jauh hari. KPK sudah melakukan upaya persuasif yang mengimbau agar kepala keluarga yang tidak memiliki hak tanah di sana untuk mengosongkan rumahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KPK Annies Said Basalamah mengatakan bahwa lahan di Guntur seluas 8.000-an meter persegi itu dihuni 81 kepala keluarga (KK) yang tidak memiliki hak tanah. Ia menyatakan, KPK telah melakukan serangkaian langkah pengosongan lahan tersebut sejak Maret 2011. Sejak awal KPK telah melibatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Melalui perundingan antara KPK dan warga beserta sejumlah pihak terkait, disepakati bahwa warga Jalan Gembira akan diikutkan dalam program rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang digagas Pemrov DKI Jakarta. Namun, menurut Annies, hanya 13 KK yang bersedia ikut program tersebut.

Pada Minggu (7/4/2013), warga penghuni Jalan Gembira menggelar aksi protes terhadap rencana pengosongan lahan yang akan menjadi lokasi gedung baru KPK tersebut. Menurut warga, tempo pengambilalihan lahan terlalu singkat. Mereka meminta KPK memberi waktu 2-3 bulan untuk mempersiapkan diri. Mereka juga mengaku baru menerima surat peringatan untuk mengosongkan lahan itu pada akhir Maret 2013 dan 1 April 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com