Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Bocah Korban Sodomi Kecewa

Kompas.com - 09/04/2013, 17:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nada kekecewaan mengalir dari mulut MH, orangtua F, bocah lima tahun yang menjadi korban sodomi anggota Brimob dan kuli bangunan di Jakarta Timur. Ia mengaku mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari petugas Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kekecewaan pertama yang dirasakan MH adalah jadwal sidang yang baru diketahuinya satu hari jelang sidang yakni Senin (8/4/2013) kemarin. Jadwal itu pun didapatkan melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Jakarta Timur, bukan dari jaksa sidang.

"Iya, coba kalau saya enggak telpon itu polisi, saya nggak akan tahu kalau hari ini sidang. Orang enggak ada pemberitahuan," ujar MH kepada Kompas.com usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (9/4/2013) sore.

Selasa sekitar pukul 09.00 WIB, MH ditemani sang suami datang ke PN Jakarta Timur untuk memantau jalannya sidang. Namun, kekecewaan MH kembali berlanjut. Sidang yang dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB molor satu jam. Selama itu, keduanya pun terpaksa luntang-lantung di emperan PN Jakarta Timur sembari menunggu.

Sekitar pukul, 14.00 WIB, perasaan MH serta sang suami sedikit lega. Beberapa perangkat sidang tampak mulai masuk ke dalam Ruangan Sidang II, tempat sidang berlangsung. Namun, kelegaan itu sirna seketika saat langkah masuk ke ruangan sidang ditahan petugas keamanan.

"Saya dari jam 09.00 WIB di sini tapi enggak boleh masuk sidang. Bagaimana perasaan Anda sebagai ibu korban? Saya bertanya-tanya, kenapa tiba-tiba sidang tertutup," lanjutnya.

Meski kesal, MH mengaku masih bisa menahan dalam hati. Usai sidang, ia pun hendak meminta surat dakwaan terhadap terdakwa kepada jaksa penuntut umum, namun permintaan itu ditolak oleh jaksa yang dipimpin oleh Kuswara. Alasannya, orangtua korban tidak berhak tahu isi dakwaan tersebut. Sang jaksa pun menyuruh MH meminta surat dakwaan pada panitera.

"Tapi ternyata pas saya minta sama Panitera, saya disuruh balik lagi suruh minta ke jaksa. Saya tanya ke jaksa dia malah bilang, ibu kalau enggak tahu jangan sok tahu tentang sidang," ujarnya.

Wanita yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga itu pun hampir jatuh air matanya saat menceritakan perlakuan yang diterimanya kepada wartawan. Menurutnya, apa yang dilakukannya bukanlah bentuk ketidaktahuan pada proses persidangan. MH mengaku hanya ingin memastikan terdakwa dihukum setimpal. Putra satu-satunya MH berinisial F, menjadi korban sodomi oleh tetangganya sendiri, Briptu Nugroho Eko Krismianto dan Saiful Anwar.

Briptu Eko adalah oknum Brimob yang bertugas di wilayah Polda Metro Jaya. Sementara Saiful sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan. Keduanya didakwa melakukan sodomi secara bergiliran di rumah Eko antara tanggal 9 atau 10 Februari 2013 silam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com