Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Sekda DKI Tak Ingin Pengunduran Dirinya Jadi Polemik

Kompas.com - 09/04/2013, 20:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Daerah DKI Jakarta Fadjar Panjaitan meminta agar pengunduran diri dirinya dari pegawai negeri sipil tidak menjadi polemik. Sejatinya, perpanjangan pensiun Fadjar baru akan selesai pada September mendatang.

"Benar, saya sudah mengundurkan diri per 8 April 2013 ini. Saya mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) DKI dan juga harus melepaskan jabatan saya sebagai Sekretaris Daerah," kata Fadjar saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Fadjar mengharapkan pengunduran dirinya tak menjadi polemik, terutama di dalam tubuh Pemerintah Provinsi DKI. Alasannya mengundurkan diri adalah karena telah diterima menjadi anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada Maret lalu.

Fadjar mengatakan, karena mengajukan cuti untuk umrah pada 1-5 April, ia belum memberitahukan keterlibatannya di partai politik kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pada Senin (8/4/2013) kemarin, Fadjar langsung menghadap ke Gubernur DKI Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama untuk menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Sekda DKI dan memilih untuk menjadi anggota parpol.

"Saya menyampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, saya telah menjadi anggota PDI-P. Oleh karena itu, saya mundur dari PNS sekaligus dari Sekda. Enggak ada alasan lain atau masalah apa pun yang buat saya mundur," kata pria kelahiran Jakarta, 26 Agustus 1955 ini. Selain itu, ia juga mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPR pada Pemilu 2014 untuk daerah pemilihan Jakarta Barat.

Sekjen DPD PDI-P DKI Jakarta Pantas Nainggolan membenarkan perihal pendaftaran Fadjar sebagai anggota PDI-P. Ia juga membenarkan bahwa Fadjar telah mendaftarkan diri menjadi calon anggota DPR untuk daerah pemilihan Jakarta Barat. Menurut dia, Fadjar telah bergabung menjadi anggota PDI-P sejak beberapa bulan lalu. "Benar, beliau menjadi caleg bersama partai kami," kata Pantas.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga menyatakan, batas pensiun Fadjar Panjaitan jatuh pada 1 September 2013. Dia memasuki masa usia 58 tahun pada Agustus 2013. Masa jabatan Fadjar telah diperpanjang satu kali untuk dua tahun masa kerja. Dalam pengalamannya di Pemprov DKI, Fadjar pernah menjabat sebagai Camat Kalideres, Sekretaris Kota Jakarta Timur, Bupati Kepulauan Seribu, Wali Kota Jakarta Barat, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, dan Sekda Pemprov DKI Jakarta (2010-April 2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com