Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telunjuk Bayi Digunting, Gonti Belum Mau Lapor Polisi

Kompas.com - 10/04/2013, 16:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gonti Laurel Sihombing (38), ayah bayi 2,5 bulan bernama Edwin Timothy Sihombing yang jari telunjuk kanannya digunting oleh dokter RS Harapan Bunda, belum mau melaporkan dugaan tindak malapraktik ke polisi. Ia memilih menunggu pernyataan resmi rumah sakit terkait bayinya.

"Soal lapor polisi, nanti dululah. Saya hanya ingin memastikan rumah sakit memberi pernyataan tertulis soal kepastian pengobatan anak saya," ujarnya usai melapor ke kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak, Rabu (10/4/2013) siang.

Menurut Gonti, rumah sakit pernah menyatakan akan mengembalikan kondisi jari telunjuk Edwin ke kondisi normal sebelumnya. Dia pun berkomitmen menunggu pihak rumah sakit menepati janjinya demi anak pertamanya itu.

Sementara, soal dugaan malapraktik yang telah dilakukan oleh dokter rumah sakit tersebut, ia mengatakan telah melakukan komunikasi dengan sejumlah instansi, diantaranya Komisi Nasional Perlindungan Anak. Menurutnya, biar keputusan sejumlah instansi itu yang menindak rumah sakit apabila terbukti melakukan tindak malapraktik.

"Ini kan baru dugaan, saya mau dibuktikan dulu, mungkin baru saya melapor ke polisi. Tapi saya siapkan saudara saya yang pengacara," ujarnya.

Edwin bayi berusia 2,5 bulan kehilangan separuh jari telunjuk kanannya setelah digunting dokter RS Harapan Bunda. Orangtua pun menduga kuat adanya kesalahan penanganan oleh salah satu dokter rumah sakit kepada bayi pertamanya tersebut.

Kini, dua ruas jari telunjuk kanan Edwin, hilang berganti balut perban. Gonti dan sang istri hanya bisa pasrah atas kondisi itu. Mereka berharap manajemen rumah sakit menepati janjinya untuk mengobati telunjuk Edwin hingga sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com