Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir di Jalan Ir Juanda Harus Paralel

Kompas.com - 11/04/2013, 12:09 WIB
Ambrosius Harto Manumoyoso

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com — Untuk menekan dampak kesemrawutan dan kemacetan akibat arus dua arah, parkir di Jalan Ir Juanda, Kota Bekasi, harus paralel.

Arus lalu lintas dua arah Jalan Ir Juanda resmi diberlakukan pada Kamis (11/4/2013). Sebelum peresmian, uji coba arus dua arah sudah dilaksanakan sehari penuh pada Rabu (10/4/2013).

Sebelum pemberlakuan arus dua arah, sebagian ruas Jalan Ir Jalan Juanda berlaku satu arah dari perempatan Stasiun Bekasi atau Monumen Kali Bekasi sampai perempatan Lapangan Multiguna. Di ruas satu arah itu, sistem parkir miring 45 derajat.

Namun, karena arus dua arah diberlakukan, parkir harus paralel demi memperluas bahu jalan untuk dilintasi oleh kendaraan. Tujuan pemberlakuan arus dua arah untuk membangkitkan kembali perekonomian di Jalan Ir Juanda yang dianggap kurang gereget ketika arus satu arah.

Di ruas ini ada pusat pemerintahan, pertokoan, pasar, kantor dan bank, stasiun, dan terminal. Jalan Ir Juanda adalah denyut perekonomian Bekasi sejak didirikan sampai sekarang.

Sepanjang Jalan Ir Juanda ada empat persimpangan yang memang memacetkan. Masing-masing adalah perempatan Stasiun Bekasi atau Monumen Kali Bekasi, perempatan Pasar Proyek (Bekasi Junction), pertigaan kantor lama Wali Kota Bekasi (Jalan Ir Juanda-Jalan RA Kartini), dan perempatan Lapangan Multiguna.

Karena di persimpangan macet dan semrawut, petugas diturunkan untuk mengatur lalu lintas. Lampu lalu lintas juga sudah dioperasikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com