Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narapidana LP Salemba, Otak Komplotan Ijazah Palsu

Kompas.com - 12/04/2013, 04:31 WIB
Norma Gesita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi mengungkap otak komplotan ijazah palsu yang ternyata adalah narapidana LP Salemba, berinisial IS. Dia adalah narapidana untuk kasus yang sama pada 2012.

"IS merupakan narapidana di LP Salemba Jakarta dengan kasus yang sama pada 2012," kata Kepala Polda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno saat jumpa pers, Kamis (11/4/2013). Pengungkapan otak komplotan ini merupakan pengembangan dari penangkapan MH (30) pada 27 Februari 2013.

MH adalah tukang cetak dan pengantar pesanan ijazah palsu yang ditawarkan melalui situs www.ptmitraonlineijazah.com, Rabu (27/2/2013). Berdasarkan keterangan MH dan pengembangan penyidikan, IS adalah pembuat situs tersebut, sekaligus otak komplotan ijazah palsu ini.

Terkait kasus ini, polisi menyita barang bukti alat kejahatan berupa satu set komputer, pemindai (scanner), mesin pencetak (printer), satu ijazah sarjana (S-1) dari Universitas Tarumanegara yang telah dipesan, satu buku rekening, dan kartu ATM penampung uang hasil kejahatan.

Para tersangka, sebut Putut, dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan atau Pasal 264 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 8 tahun dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Polisi akan melakukan koordinasi dengan pihak lapas untuk mengawasi dan memutus jaringan pelaku kejahatan penipuan dan pemalsuan ijazah karena otak pelaku kejahatan tersebut adalah narapidana dengan kejahatan yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com