Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batalkan Pengesahan RUU Ormas

Kompas.com - 12/04/2013, 08:21 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat RI diminta membatalkan rencana pengesahan atas revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. RUU Ormas dinilai mengebiri kebebasan masyarakat untuk berkumpul dan berserikat sebagaimana dijamin Undang-Undang Dasar 1945.

Desakan itu disampaikan Direktur Eksekutif institute for Strategic and Development Studies (ISDS) M Aminuddin, di Jakarta, Kamis (11/4/2013).  "DPR harus menunda pengesahan RUU Ormas. Jika tetap disahkan, itu bisa memicu kegaduhan politik dan membangkitkan gerakan perlawanan yang luas," katanya.

Pembahasan DPR RI tentang revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bakal mencapai tahap akhir dalam sidang, Jumat ini. Sebagian anggota Dewan masih ngotot untuk mengesahkan RUU itu meskipun penolakan dari masyarakat kian menguat.

Menurut M Aminuddin, Pancasila dan UUD 1945 menjamin dan menjaga hak warga negara untuk berpendapat, berkumpul, dan berserikat. Namun, RUU Ormas justru ingin mengekang kebebasan itu. Diihat dari sisi konstitusi, revisi itu mencerminkan kemunduran.

Dalam konteks lebih luas, RUU itu juga sangat meremehkan peran ormas yang lahir jauh sebelum Indonesia merdeka, bahkan ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Mereka berjasa mengembangkan pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Peran itu sampai sekarang belum sepenuhnya mampu diberikan oleh negara.

Penolakan RUU Ormas semakin santer. Semua organisasi kemasyarakatan bersatu untuk menolak, baik mereka dari garis kiri, kanan, maupun tengah. "Jikapun RUU disahkan menjadi UU, kelompok masyarakat sipil akan langsung mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Nasional
    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Nasional
    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com