Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuat Indikasi Penggelapan Dana Tilang di Polrestabes Makassar

Kompas.com - 12/04/2013, 16:23 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi, Jumat (11/4/2013) mengatakan, kuat indikasi terjadi penyelewengan dan penggelapan dana denda tilang di Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar.

Hal ini berdasarkan temuan tim audit dari Polrestabes Makassar serta Polda Sulselbar terkait adanya indikasi penyeludupan dan penggelapan dana denda tilang. Hanya saja, besaran dana belum diketahui karena tim masih melakukan audit.  "Tunggulah hasil sepenuhnya, biarkan tim bekerja dulu," kata Endi.

"Jelas yang bersangkutan sudah ditindak dengan pencopotan sebagai Kepala Seksi (Kasi) Tilang dan tidak bertugas lagi di Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar," tegas Endi menganai seorang anggota polri yang diduga melakukan penggelapan itu.

Kasus dugaan penyelewengan dan penggelapan dana denda tilang ini mulai terungkap, setelah gencar diberitakan. Polda Sulselbar dan Polrestabes Makassar pun langsung melakukan audit pada bagian tilang dan menutup sementara ruangan yang terletak di lantai satu markas Polrestabes Makassar.

Sebelumnya telah diberitakan, penyelundupan dan penggelapan dana denda tilang diduga sudah lama terjadi dijajaran Polda Sulselbar. Hanya saja, kasus ini terungkap setelah masyarakat makin resah dengan ulah oknum yang mempermainkan denda tilang. Adapun modus operandinya, oknum polisi lalulintas seluruh berkas tilang ke pengadilan, agar masyarakat membayar lebih. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com