Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Gaji Dokter Honorer Naik Melebihi Sopir Transjakarta

Kompas.com - 12/04/2013, 17:33 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Demi meningkatkan pelayanan kesehatan di puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pemprov DKI akan meningkatkan gaji dokter di bawah koordinasi Dinas Kesehatan DKI. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebutkan kalau kenaikan itu lebih tinggi dibanding gaji sopir transjakarta yang mencapai Rp 7 juta.

"Pokoknya gaji untuk dokter honorer naik. Yang jelas gaji mereka harus lebih tinggi dari gaji sopir transjakarta," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (12/4/2013).

Kenaikan gaji tersebut hanya diperuntukkan bagi dokter honorer atau non-pegawai negeri sipil (PNS). Adapun dokter yang sudah PNS tidak akan mengalami kenaikan gaji. Rencananya, kenaikan gaji akan segera direalisasikan pada pekan depan.

Hal ini juga dipertegas Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati. Menurutnya, selain menaikkan gaji dan tunjangan, Pemprov DKI juga akan memberikan jaminan asuransi pensiun dan asuransi kesehatan. Menurut dia, hal itu diberikan agar tenaga honorer dapat merasa sebanding dengan tenaga medis PNS. Dengan demikian, para tenaga honorer akan lebih terpacu memberikan yang terbaik dalam peningkatan kualitas kesehatan Ibu Kota.

Dengan penghasilan yang seimbang itu, dokter honorer juga akan memberikan pelayanan yang baik dan optimal kepada pasien. "Dengan itu, maka dokter enggak lagi melayani pasien dengan muka cemberut lagi. Kita harus seimbangkan, masak harus melayani 150 pasien setiap harinya, tapi gaji tidak dinaikkan," kata Dien.

Lebih lanjut, Dien menjelaskan kalau kenaikan gaji baru akan dilakukan pada Mei mendatang. Saat ini, komposisi dokter non-PNS 60 persen dan dokter yang sudah PNS sebanyak 40 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com