Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Guntur Minta Jaminan Tempat Tinggal kepada Jokowi

Kompas.com - 14/04/2013, 15:30 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain bersilaturahim, puluhan warga Jalan Gembira, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, juga meminta jaminan tempat tinggal yang lebih layak kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Saat ini seluruh warga itu direlokasi ke tempat pengungsian setelah tempat tinggal mereka digusur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk pembangunan gedung baru KPK.

Salah seorang perwakilan warga, Jayadi mengatakan, setelah digusur pada Selasa (9/4/2013), semua warga menempati gedung Karang Taruna di Kelurahan Guntur. Tidak kurang dari 150 warga terpaksa tinggal di gedung itu selamaa masa transisi, sebelum semuanya direlokasi ke rumah susun Pinus Elok di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

"Sekarang kami tinggal di gedung Karang Taruna, suasananya sesak, enggak ada dapur umum. Jadinya kami boros karena harus beli makan setiap hari," kata Jayadi saat datang bersama puluhan warga Guntur di depan rumah dinas Jokowi, Taman Suropati No. 7, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2013).

Jayadi mengatakan, Dinas Perumahan DKI Jakarta sempat menjanjikan bakal merelokasi warga Jalan Gembira ke rumah susun. Namun, belum ada kepastian kapan rencana itu terealisasi. "Enggak tahu kapan, bilangnya cuma secepatnya," ujar Jayadi.

Pengosongan lahan untuk proyek pembangunan gedung baru KPK di Jalan Gembira itu merupakan upaya terakhir KPK setelah mereka melakukan dialog dengan warga setempat. Sebanyak 81 kepala keluarga di lokasi ini diberi ganti rugi Rp 300.000 per KK.

Lokasi penggusuran adalah lahan milik negara. Sejak 1997, lahan itu dihuni oleh warga yang tidak semuanya ber-KTP DKI dan mendirikan bangunan tanpa izin. Saat dilakukan penggusuran, sempat terjadi aksi protes dari warga. Namun, warga akhirnya pasrah tempat tinggal mereka diratakan oleh petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com