Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayoritas Warnet di Jakarta Utara Tak Berizin

Kompas.com - 15/04/2013, 12:00 WIB
Mukhamad Kurniawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mayoritas warung internet atau warnet di Jakarta Utara belum berizin. Suku Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan Jakarta Utara menyebut baru 13 dari sekitar 200 warnet yang mengantongi izin. Sejumlah pengusaha menilai sosialisasi dari pemerintah masih kurang.

Kepala Sudin Kominfo dan Kehumasan Jakarta Utara Hasmi Chalid pada sosialisasi internet sehat di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (15/4/2013), mengatakan, sesuai surat keputusan Dinas Kominfo dan Kehumasan DKI Jakarta tahun 2010, setiap warnet di DKI Jakarta harus berizin. Namun, pihaknya hingga kini baru mengeluarkan 13 izin warnet.

Surat keputusan itu juga mengatur soal jam buka warnet maksimal pukul 24.00. Namun, tak sedikit warnet yang buka 24 jam. Mereka juga tak mengantongi izin gangguan dari warga sekitar serta pemerintahan setempat. Kondisi itu diduga menyulut protes warga terhadap beberapa pengelola warnet.

Ahmad Dahlan, pengelola warnet di Jalan Ancol Barat Pademangan, mengatakan, informasi terkait prosedur perizinan itu masih kurang. Meski sudah tiga tahun sejak surat keputusan dikeluarkan, tak sedikit pengusaha warnet yang masih awam terhadap aturan itu.

Wali Kota Jakarta Utara menjamin seluruh proses perizinan gratis. Namun, dirinya berpesan agar pengelola warnet mengawasi ketat warnetnya agar tak dimanfaatkan sebagai sarana kejahatan atau untuk mengakses situs pornografi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com