Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Jabatan Penting Kosong, Jokowi Tetap Tenang

Kompas.com - 16/04/2013, 15:54 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Saat ini, empat jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam posisi kosong. Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tetap tenang dan tak merasa terganggu dengan kondisi tersebut karena untuk sementara posisi itu telah diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Keempat posisi yang semula diduduki pejabat eselon II tersebut kosong karena pejabat semula telah memasuki masa pensiun atau dipromosikan ke posisi lain. "Sudah ditunjuk Plt-nya, ya sudah, tidak ada masalah. Tidak akan berpengaruh," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Selasa (16/4/2013).

Posisi jabatan yang kosong itu adalah Wali Kota Jakarta Barat yang ditinggalkan Burhanuddin karena ia mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) 2014 di DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra. Posisi Wakil Wali Kota Jakarta Barat dilepas oleh Sukarno yang telah memasuki masa pensiun sejak 1 April 2013. Jabatan Wali Kota Jakarta Selatan sebelumnya dijabat oleh Anas Effendi, tetapi ia dimutasi sebagai Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah. Yang terakhir adalah posisi Sekretaris Kota Jakarta Timur yang kosong setelah Husein Murad dipromosikan menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Timur.

Saat ini, keempat jabatan tersebut dipegang oleh pelaksana tugas masing-masing. Jokowi telah menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sylviana Murni sebagai Plt Wali Kota Jakarta Barat. Adapun Sekretaris Kota Jakarta Barat ditunjuk sebagai Plt Wakil Wali Kota Jakarta Barat. Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Syamsudin Noor ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Jakarta Selatan dan Wakil Wali Kota Jakarta Timur Husein Murad ditunjuk sebagai Plt Sekretaris Kota di wilayahnya.

Jokowi menyampaikan, nama-nama untuk jabatan wali kota yang lowong telah diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta sejak 1,5 bulan yang lalu. Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan dari anggota legislatif. "Sudah satu setengah bulan lalu kita ajukan ke dewan, sampai sekarang belum ada," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com