Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tangkap Tangan KPK di Sentul

Kompas.com - 17/04/2013, 08:04 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan di Sentul, Bogor, Selasa (16/4/2013) malam. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan lima orang dan dua sopir, beserta barang bukti berupa uang dalam tas yang nilainya sekitar Rp 800 juta.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, kelima orang itu ditangkap karena diduga bertransaksi suap yang berkaitan dengan kepengurusan izin lahan di Bogor. Lahan seluas 1 juta meter persegi di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor, itu rencananya akan dibangun taman pemakaman mewah.

Adapun lima orang yang tertangkap tangan KPK itu adalah Direktur PT PG berinisial STT, seorang staf Pemerintah Kabupaten Bogor berinisial U, serta tiga orang lainnya yang diduga berperan sebagai makelar tanah, yakni W, N, dan I.

Mulanya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai rencana penyerahan uang yang melibatkan pihak Pemkab Bogor dan swasta. Selasa pagi, tim penyidik KPK mulai turun ke lapangan. Sekitar pukul 11.00 WIB, tim penyidik KPK memantau pergerakan STT yang mencairkan uang di sebuah bank di kawasan Sentul. STT diketahui mencairkan uang hingga Rp 1 miliar.

STT yang didampingi N kemudian meluncur ke rest area, di Sentul, Bogor, untuk bertemu dengan pihak Pemkab Bogor. Sesampainya di rest area, STT bertemu dengan staf Pemkab Bogor berinisial U yang didampingi makelar berinisial W. Namun, saat itu W tidak ikut dalam pertemuan, tetapi hanya menunggu di dalam mobil yang ditumpangi U.

Setelah bertemu, sekitar pukul 15.00 WIB, tampak STT, N, dan U makan bersama di sebuah tempat makan di rest area tersebut. Terjadi perbincangan di antara ketiganya.

Kemudian, STT terlihat masuk ke dalam mobil bersama N. Menyusul kemudian U juga masuk ke dalam mobil STT. Diduga, di dalam mobil itulah ketiganya bertransaksi serah terima uang. U tampak menenteng tas besar saat keluar dari mobil STT.

Penyidik KPK kemudian langsung meringkus U, STT, N, serta W yang ada di area tersebut. Mereka pun membawa dua sopir untuk dimintai keterangan.

Saat akan dibawa ke Gedung KPK, W sempat mengelak dan mengaku tidak terlibat karena hanya menunggu di dalam mobil. Kini, kelima orang ditambah dua sopir tersebut diamankan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. KPK memeriksa mereka dan akan menentukan status hukum mereka dalam waktu 1 x 24 jam.

Dalam operasi tangkap tangan ini, belum ada oknum penyelenggara negara yang tertangkap. “Ya harus ada penyelenggara negara, tetapi kalau pada akhirnya, ini kan masih terperiksa, pada akhirnya tidak terbukti, kita kan punya waktu 1 x 24 jam untuk memutuskan,” ucap Johan. KPK, lanjutnya, masih mengembangkan kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

    SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

    Nasional
    Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

    Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

    Nasional
    Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

    Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

    Nasional
    Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

    Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

    Nasional
    Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

    Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

    Nasional
    Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

    Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

    Nasional
    JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

    JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

    Nasional
    Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

    Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

    Nasional
    Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

    Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

    Nasional
    PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

    PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

    Nasional
    Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

    Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

    Nasional
    Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

    Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

    Nasional
    Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

    Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

    Nasional
    DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

    DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

    Nasional
    Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

    Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com