Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Liar di Jakarta Selatan Akan Segera Ditertibkan

Kompas.com - 17/04/2013, 10:55 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Parkir liar merupakan salah satu faktor penyebab kemacetan di Jakarta. Di Jakarta Selatan terdapat puluhan titik dengan banyak parkir liar. Tak hanya mobil, tetapi juga motor.

Demi menciptakan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas, yang tentu saja menjadi idaman setiap warga kota Jakarta; Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan dalam waktu dekat ini akan menertibkan titik-titik parkir liar yang ada di wilayah Jakarta Selatan.

"Dari hasil pemantauan dan inventarisasi titik rawan kemacetan, jumlah parkir liar itu ada 24 titik," kata Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan AB Nahor pada Rabu (17/4/2013).

Nahor mengatakan, pihaknya mengakui bahwa selama ini cukup sulit untuk menertibkan parkir liar. Selain karena rendahnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, baik dari warga maupun pengelola gedung, Suku Dinas Perhubungan juga memiliki keterbatasan wewenang.

Rencana penertiban nantinya akan dilakukan secara bertahap. Menurut Nahor, Suku Dinas Perhubungan harus berkoordinasi dan beroperasi bersama polisi, tidak bisa sendiri saat menilang. Adapun perkembangan parkir liar, menurut dia, muncul seiring berdirinya gedung atau mal baru. "Kalau bisa pihak pengembang juga memikirkan lahan parkir untuk para pegawai serta tamunya," ujarnya.

Nahor menambahkan, pihaknya juga akan segera membuat beberapa rambu larangan parkir di badan jalan. Setelah penertiban, pembatas akan diberikan agar tidak ada lagi yang menempatinya.

"Akan kami bereskan secara bertahap," katanya.

Sebanyak 24 titik parkir liar yang ada di Jakarta Selatan antara lain terdapat di Jalan Bulungan Raya, Jalan Melawai Raya, Jalan Abdullah Syafei di Tebet, Jalan TB Simatupang, Jalan Kapten Tendean Trans TV, kawasan Kantor Walikota Jakarta Selatan, kawasan Gandaria City, kawasan Kebayoran Lama, dan kawasan Pakubuwono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com