Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"PT KAI Libatkan Marinir Bawa Laras Panjang"

Kompas.com - 17/04/2013, 16:53 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pedagang stasiun se-Jabodetabek yang tergabung dalam Persatuan Pegiat Usaha se-Jabodetabek (Perpustabek) menegaskan PT KAI telah melakukan pelanggaran HAM karena melibatkan pasukan bersenjata dalam setiap aksi penggusuran yang mereka lakukan terhadap kios-kios pedagang di seluruh stasiun di Jabodetabek dalam beberapa bulan terakhir ini.

"Mereka melibatkan marinir yang bawa senjata laras panjang. Kami ini bukan teroris, kami bukan musuh negara," kata Ketua Perpustabek Sri Wahyuni dalam laporannya ke Ombudsman RI pada Rabu (17/4/2013).

Menurut Sri, Perpustabek meminta PT KAI lebih mengedepankan dialog dengan para pedagang yang melibatkan perwakilan Pemprov DKI, Jabar, dan Banten serta sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Perhubungan, BUMN, dan Koperasi dan UKM untuk menyelesaikan permasalahan yang telah mengganggu mereka dalam beberapa bulan terakhir ini.

"Kami meminta dialog dengan stakeholder karena ini melibatkan tiga provinsi maupun kementerian yang terkait. Perpres No 83 tidak ada penggusuran, tapi ditata. Jadi ditata silakan, tapi jangan digusur," tegas Sri.

Sementara Kepala Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman Budi Santoso menyatakan akan menindaklanjuti laporan dari para pedagang untuk mengusahakan adanya mediasi demi menghasilkan solusi terkait masalah ini.

"Kami akan menindaklanjuti, namun posisi kami akan obyektif dan tidak memihak salah satu pihak," jelas Budi.

Dalam laporan ke kantor Ombudsman, pihak pedagang diwakili oleh 20 orang yang berasal dari 18 stasiun yang ada di Jabodetabek. Menurut Perpustabek, total pedagang pemilik kios yang ada di seluruh stasiun yang ada di Jabodetabek seluruhnya ada sekitar 1.600 orang dan selama berpuluh-puluh tahun telah menggantungkan penghidupan di stasiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com