JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Jawa Barat masih menunggu kepastian status hukum Ketua DPRD Kabupaten Bogor yang juga kader Demokrat, Iyus Djuher. Iyus ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi Rabu (17/4/2013) pagi karena diduga terkait kasus dugaan suap.
"Kami menunggu dulu sejauh mana keterlibatan Pak Iyus, apakah hanya sebagai saksi atau sebagai tersangka. Kami akan sesuaikan langkah kami selanjutnya sesuai itu," kata Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Iwan Sulandjana saat dihubungi, Rabu.
Iwan mengatakan, jika ternyata ditetapkan sebagai tersangka, Iyus berhak mengajukan bantuan hukum ke partai. Namun, Iyus tetap harus menyatakan mundur dari jabatannya terlebih dulu. "Karena semua sudah tanda tangan pakta integritas, dia (Iyus) harus keluar dan mundur dari jabatannya kalau itu betul statusnya sebagai tersangka," kata Iwan.
Iyus ditangkap penyidik KPK di kediamannya di Ciomas, Bogor, Jawa Barat, Rabu pagi. Ia diduga terlibat dalam serah terima uang terkait pengurusan izin pengelolaan lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor. Lahan ini diduga akan digunakan untuk membangun taman pemakaman mewah.
Selain menangkap Iyus, KPK juga mengamankan staf Iyus bernama Aris Munandar. Penangkapan keduanya ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan di Sentul, Bogor, Selasa (16/4/2013). Dari tangkap tangan di Sentul itu, KPK mengamankan tujuh orang, yakni Direktur PT Gerindo Perkasa bernama Sentot, staf pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, staf di PT GP bernama Nana, serta dua orang yang diduga sebagai makelar tanah bernama Willy dan Imam, dan dua sopir.
Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK menyita barang bukti berupa Rp 800 juta dalam tas besar. KPK juga mengamankan Toyota Rush dan Avanza hitam dari penangkapan di Sentul. Semua tersangka masih diperiksa intensif untuk kemudian ditetapkan status hukumnya.
Berita terkait dapat dilihat pada topik:
KPK Tangkap Tangan di Sentul
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.