Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskusi Alot 5 Jam, Edwin Akhirnya Dirujuk ke RSCM

Kompas.com - 17/04/2013, 19:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Edwin Timothy Sihombing, bayi 2,5 bulan yang diduga menjadi korban malapraktik dokter RS Harapan Bunda, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu, akhirnya diputuskan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Hal itu sesuai kesepakatan antara rumah sakit dan orangtua Edwin.

"Hasil pertemuan dengan rumah sakit yang alot mencapai kesepakatan. Edwin dirujuk ke RSCM Paviliun Kencana sampai sembuh dan semua biaya ditanggung," ujar Heppy Sihombing, tim kuasa hukum Edwin, saat ditemui wartawan di RS Harapan Bunda, Rabu (17/4/2013) malam.

Pertemuan yang berlangsung dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB tersebut digelar di lantai IV RS Harapan Bunda dengan dihadiri lengkap oleh orangtua Edwin serta kuasa hukum, tiga orang direktur RSHB beserta staf, dan dua pengacara serta dua orang dari Dinas Kesehatan.

Heppy melanjutkan, di RSCM, nantinya Edwin akan ditangani secara medis lanjutan. Sejumlah upaya medis tersebut, antara lain bedah plastik, skin draf atau pencangkokan jaringan kulit, dan lainnya hingga kondisi jari Edwin sembuh meski disadari tidak bisa sembuh 100 persen.

"Pertimbangannya karena RSCM barometer kesehatan di Indonesia. RSCM punya dokter terbaik se-Indonesia. RS Harapan Bunda mengakui tenaga medisnya kurang," lanjutnya.

Pemindahan Edwin ke RSCM, lanjut Heppy, akan dilaksanakan paling tidak besok, Kamis (18/4/2013). Adapun kondisi Edwin hingga saat ini dalam kondisi stabil. Luka di jari telunjuk kanan bayi malang yang diduga digunting dokter pun telah tertutup oleh jaringan kulit yang baru.

Sebelumnya diberitakan, Edwin bayi berusia 2,5 bulan terpaksa kehilangan separuh jari telunjuk kanannya setelah digunting dokter RS Harapan Bunda. Orangtuanya pun menduga kuat adanya kesalahan penanganan oleh salah satu dokter rumah sakit kepada bayi pertamanya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com