Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSHB Larang Orangtua Edwin Lapor Polisi

Kompas.com - 17/04/2013, 20:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) melarang orangtua Edwin Timothy Sihombing, bayi 2,5 bulan yang diduga menjadi korban malapraktik, menempuh jalur hukum. Hal tersebut tercantum dalam kesepakatan antara RSHB dan orangtua.

"Di akhir tulisan kesepakatan itu, ada poin, semua pihak tidak akan melakukan tuntutan, baik pidana, perdata, maupun majelis kehormatan dokter," ujar Gonti Laurel Sihombing, ayah Edwin, usai melakukan pertemuan dengan direksi RS Harapan Bunda, Rabu (17/4/2013) malam.

Pertemuan yang berlangsung dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB tersebut digelar di Lantai IV RS Harapan Bunda dengan dihadiri lengkap oleh orangtua Edwin dan kuasa hukum, tiga orang direktur RSHB beserta staf dan dua pengacara, dua orang dari Dinas Kesehatan, dan tiga orang dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Adapun kesepakatan tersebut, lanjut Gonti, terdiri dari tiga pasal yang mengerucut pada keputusan bahwa Edwin Timothy Sihombing akan menjalani tindakan medis lanjutan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Paviliun Kencana, Jakarta Pusat, segera mungkin. Di RSCM, dokter akan melakukan upaya medis agar kondisi bayi malang itu membaik.

Sejumlah upaya medis itu ialah bedah plastik, skin draft atau pencangkokan jaringan kulit. Semua biaya akan ditanggung oleh manajemen RSHB. "Dari awal saya mengeluarkan statement, saya tidak pernah menuntut materi. Saya hanya ingin penyembuhan total anak saya. Saya konsisten dengan apa yang saya katakan," lanjut Gonti.

Meski demikian, Gonti menegaskan kepada pihak rumah sakit untuk juga konsisten dengan apa yang telah disepakati. Gonti mengatakan, jika pihak rumah sakit melanggar poin kesepakatan, misalnya tidak membiayai proses perawatan bayinya dengan baik, ia tak segan menggugurkan kesepakatan itu dengan menempuh jalur hukum.

Sebelumnya diberitakan, Edwin, bayi berusia 2,5 bulan, terpaksa kehilangan separuh jari telunjuk kanannya setelah digunting dokter RS Harapan Bunda. Orangtua pun menduga kuat adanya kesalahan penanganan oleh salah satu dokter rumah sakit kepada bayi pertamanya tersebut. (C18-11)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com