Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Darurat, Soal Boleh Difotokopi Tanpa Batas

Kompas.com - 19/04/2013, 04:14 WIB

Jakarta, Kompas - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan, daerah-daerah yang kekurangan naskah soal ujian nasional dibolehkan memfotokopinya. Syaratnya, pengawasan ketat polisi, dinas pendidikan, dan perguruan tinggi.

Oleh karena difotokopi, jawaban siswa tidak dibubuhkan pada lembar jawaban, tetapi pada naskah soal. Panitia yang akan memindahkan jawaban siswa dari naskah soal ke lembar jawaban asli atau langsung ke komputer.

”Ini darurat dalam situasi kritis, harus ada solusinya. Selama kerahasiaan bisa dijaga. Kalau sudah darurat begini, mau diapakan,” ujar Mohammad Nuh, di Jakarta, Kamis (18/4).

Di sejumlah daerah, pada UN Kamis kemarin, tak sedikit soal difotokopi. Akibatnya, UN dimulai terlambat beberapa jam.

”Banyak sekolah melaporkan kekurangan naskah UN, saya bilang fotokopi. Ini darurat, tetapi prosedur kementerian mengatasi kekurangan naskah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Utara Star Wowor.

Menurut Arnold Poli dari Aliansi Guru Indonesia Sulawesi Utara (AGIS), setidaknya 50 sekolah kekurangan naskah ujian. Persoalan sama terjadi di Gorontalo.

Di Jakarta, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, ada kekhawatiran di kalangan siswa terhadap hasil ujiannya, apakah dapat terkoreksi dengan baik dan benar.

”Di naskah dan lembar jawab ada sistem barcode. Muncul ketakutan, apakah kerja siswa itu bisa dipindai baik,” kata Retno.

Sementara itu, Uyu Wahyudin, Ketua Pelaksanaan dan Pengawasan UN Jawa Barat dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), mengatakan, di Jabar juga ada naskah soal UN yang difotokopi.

”Tim pemindaian dari perguruan tinggi harus memindahkan ke LJUN standar. Ini memakan waktu lama,” kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com