Oleh karena difotokopi, jawaban siswa tidak dibubuhkan pada lembar jawaban, tetapi pada naskah soal. Panitia yang akan memindahkan jawaban siswa dari naskah soal ke lembar jawaban asli atau langsung ke komputer.
”Ini darurat dalam situasi kritis, harus ada solusinya. Selama kerahasiaan bisa dijaga. Kalau sudah darurat begini, mau diapakan,” ujar Mohammad Nuh, di Jakarta, Kamis (18/4).
Di sejumlah daerah, pada UN Kamis kemarin, tak sedikit soal difotokopi. Akibatnya, UN dimulai terlambat beberapa jam.
”Banyak sekolah melaporkan kekurangan naskah UN, saya bilang fotokopi. Ini darurat, tetapi prosedur kementerian mengatasi kekurangan naskah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Utara Star Wowor.
Menurut Arnold Poli dari Aliansi Guru Indonesia Sulawesi Utara (AGIS), setidaknya 50 sekolah kekurangan naskah ujian. Persoalan sama terjadi di Gorontalo.
Di Jakarta, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, ada kekhawatiran di kalangan siswa terhadap hasil ujiannya, apakah dapat terkoreksi dengan baik dan benar.
”Di naskah dan lembar jawab ada sistem barcode. Muncul ketakutan, apakah kerja siswa itu bisa dipindai baik,” kata Retno.
Sementara itu, Uyu Wahyudin, Ketua Pelaksanaan dan Pengawasan UN Jawa Barat dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), mengatakan, di Jabar juga ada naskah soal UN yang difotokopi.
”Tim pemindaian dari perguruan tinggi harus memindahkan ke LJUN standar. Ini memakan waktu lama,” kata dia.
Terkait penundaan UN di beberapa daerah, Nuh menjelaskan, pelaksanaan UN SMA/SMK/MA khusus untuk Provinsi Kalimantan Timur ditunda hingga Rabu mendatang. Statusnya menjadi UN susulan.
Adapun bagi daerah lain yang juga belum menerima naskah soal lengkap, akan diikutkan pada UN SMA/SMK/MA susulan, 22 April 2013.
”Statusnya nanti ikut UN susulan yang soalnya berbeda dengan daerah lain. Daerah lain di luar 11 provinsi yang juga terlambat terima soal bisa dikelompokkan ke UN susulan,” kata dia.
Dari Tuban, Jawa Timur, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban kemungkinan besar takkan meluluskan 20 peserta UN Kelompok Belajar Paket C setara SMA di Pondok Pesantren Alya’un Najwa, Desa Mentoro, Soko. Sebab, ke-20 peserta itu digantikan joki. Izin penyelenggaraan Kelompok Belajar Paket C setara SMA di ponpes itu juga terancam dicabut.
Sebanyak 20 joki yang sebagian besar pelajar belasan tahun itu dipulangkan setelah diperiksa sebagai saksi. Mereka terbukti tidak bertransaksi langsung
”Sementara berstatus saksi. Bila ditemukan bukti baru, statusnya bisa jadi tersangka,” kata Kepala Bagian Humas Polres Tuban Ajun Komisaris Noersento.(LUK/ELN/ZAL/ACI/APO)