Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Jakarta Utara

Kompas.com - 19/04/2013, 13:53 WIB
Norma Gesita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dari hasil pengembangan pengungkapan kasus 126.236 butir ekstasi yang diungkap pada 8 April 2013, polisi berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis ekstasi yang direncanakan akan dilaksanakan di dalam kamar sebuah hotel di wilayah Teluk Gong, Jakarta Utara.

"Pada 10 April 2013, pukul 19.00, Timsus Subdit 3 yang dipimpin AKBP Y Tony Surya Saputra SIK melaksanakan penangkapan di halaman parkir hotel tersebut," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno saat temu pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/4/2013) siang.

Polda Metro, kata Putut, berhasil menangkap dua pelaku berinisial SWND alias Wandi dan MLYD alias Joni dengan barang bukti dua tas punggung warna hitam serta 50.000 butir ekstasi warna kuning dan merah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ekstasi tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta, Bogor, dan Bandung. Modus operandinya adalah ekstasi tersebut diletakkan di kamar hotel. Transaksi dilakukan di luar kamar hotel dan setelah terjadi kesepakatan, ekstasi tersebut akan diambil kembali dari kamar hotel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com