Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Anak "Punk" Terjaring Razia

Kompas.com - 19/04/2013, 16:46 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dua puluh remaja yang tergabung dalam komunitas anak punk terjaring razia yang digelar Tim Gabungan Yustisi Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, yang terdiri atas unsur kepolisian dan Satpol PP.

"Dari razia yang kami gelar sejak Kamis (18/4/2013), sebanyak 20 anak punk yang berhasil kami amankan dan wajib menjalani pembinaan," kata Kepala Satuan Binmas Polresta Pekanbaru, Kompol Muhammad Idris di Pekanbaru, Jumat (19/4/2013).

Idris mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya bersama sejumlah anggota Satpol PP dilakukan di sejumlah lokasi tongkrongan kalangan anak punk di Pekanbaru. Lokasinya seperti di persimpangan Jalan Tuanku Tambusai dengan Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di perempatan Simpang Mall SKA, dan di sekitaran Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di sekitar pusat perbelanjaan Ramayana.

"Razia yang kami gelar merupakan razia rutin yang terus dilakukan secara berkala, untuk mengatasi masalah anak-anak jalanan," katanya.

Menurut Idris, masalah anak jalanan khususnya yang tergabung dalam komunitas anak punk sudah sangat meresahkan masyarakat, khususnya para pengguna jalan.

Kalangan ini, meurut dia, biasanya kerap mengamen namun jika tidak mendapatkan imbalan, biasanya akan merusak kendaraan dengan mnggoreskan badan mobil dengan benda keras.

"Pengaduan tentang kenakalan dan kejahatan kalangan anak punk ini sudah sangat sering dan telah meresahkan masyarakat," katanya.

Komunitas anak punk di Kota Pekanbaru sudah menjadi pemandangan yang lumrah. Kalangan ini biasanya nongkrong di berbagai pusat keramaian dengan penampilan yang nyentrik.

Kalangan anak punk juga rata-rata merupakan tuna wisma yang biasa tidur di emperan toko, dan menghidupi diri dengan mengamen dan meminta-minta ke para pengguna jalan.  


Sumber: Antara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com