Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes DKI Tak Temukan Indikasi Malapraktik Bayi Edwin

Kompas.com - 19/04/2013, 18:40 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah melakukan investigasi terhadap Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB), Jakarta Timur, tim audit medis yang dibentuk Dinas Kesehatan DKI menyatakan tidak ada indikasi malapraktik yang dilakukan oleh dokter di RS tersebut terhadap bayi Edwin Timothy Sihombing (2,5 bulan).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emmawati mengatakan, semua prosedur telah dijalankan oleh dokter sebelum mengambil tindakan medis tersebut. Dengan demikian, dugaan malapraktik yang dituduhkan kepada dokter RSHB tidak terbukti.

"Tidak ada malapraktik karena semua prosedurnya lengkap," kata Dien di Balaikota Jakarta, Jumat (19/4/2013).

Tim audit medis yang antara lain terdiri atas dokter anak dan dokter bedah tulang tak menemukan indikasi tindakan malapraktik. Dinkes DKI juga telah melakukan mediasi antara keluarga korban dan manajemen rumah sakit. Selain itu, Edwin juga akan menjalani operasi plastik di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan dibiayai sepenuhnya oleh RSHB.

"Semuanya sudah diperiksa dan proses mediasi juga sudah clear. Pihak rumah sakit akan memberikan bantuan kepada pasien untuk merawatnya sampai sembuh," kata Dien.

Berdasarkan hasil investigasi tim audit medis, Dien memperoleh hasil bahwa keluarga pasien memaksa pulang saat tangan Edwin membengkak. Satu pekan kemudian, pasien kembali dengan keluhan yang sama. Saat kembali ke RS, tangan Edwin sudah hitam sehingga terjadi nekrosis (kematian sel) yang menyebabkan tulangnya lepas.

Kendati demikian, Dinkes DKI telah memberikan surat peringatan kepada RSHB agar lebih berhati-hati dalam mengambil suatu tindakan medis. Selain itu, Dinkes DKI juga telah melakukan pelatihan untuk mendapatkan akreditasi.

"Kami sudah memberikan peringatan kepada pihak rumah sakit. Sanksinya adalah teguran. Sekarang semua rumah sakit kita lakukan pelatihan akreditasi agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com