”Dua opsi itu memang tidak enak, tetapi kami bisa melakukan itu. Saya ingatkan kepada mereka, sebelum menjual saham Suez Environment ke perusahaan lain, renegosiasi harus sudah beres,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (19/4), seusai bertemu dengan delegasi Suez Environment.
Suez Environment merupakan pemilik saham 51 persen dari total saham Palyja, operator air bersih di Jakarta. Delegasi Suez Environment datang menjelaskan rencana penjualan sahamnya kepada perusahaan yang berkantor di Manila, Filipina.
Basuki menyampaikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mungkin menyetujui penjualan saham Palyja jika renegosiasi belum tuntas. Sementara renegosiasi dengan operator PT Aetra sudah selesai dilakukan dengan PD PAM Jaya. ”Kalau dia (Palyja) tidak mau seperti itu, ya, kita tak usah ada negosiasi,” katanya.
Seusai pertemuan itu, perwakilan delegasi Suez Environment, Bernard, enggan memberikan komentar. ”Soal pertemuan tadi, lebih baik jangan saya yang menyampaikan. Ada orang yang khusus menyampaikan kepada media,” kata Bernard.
Meyritha Maryanie, Corporate Communications and Social Responsibilities Head PT Palyja, mengatakan, kunjungan Suez Environment tidak ada hubungannya dengan operasional Palyja.
Menurut dia, proses renegosiasi dengan PD PAM Jaya terus berlangsung. Kedua pihak terus berdiskusi dan membahas mengenai kontrak kerja sama dengan PAM Jaya. ”Kami belum dapat memastikan kapan akan selesai dan kami berharap dapat secepatnya diselesaikan,” kata Meyritha.
Mengenai ancaman pengambil alihan, Meyritha tidak ingin merespons hal itu. Persoalan tersebut menjadi kewenangan dua pihak yang kini menjadi pemilik saham Palyja, yaitu Suez Environment (51 persen) dan PT Astratel Nusantara (49 persen).
Asisten Perekonomian dan Administrasi Provinsi DKI Jakarta Hasan Basri mengatakan, renegosiasi dan penjualan saham merupakan dua hal yang berbeda. Namun, Pemprov DKI Jakarta ingin renegosiasi kontrak kerja sama dapat diselesaikan secepatnya sebelum penjualan saham.