Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Eyang Subur: MUI Tidak Netral!

Kompas.com - 22/04/2013, 17:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ramdan Alamsyah, salah satu kuasa hukum Eyang Subur, angkat bicara mengenai keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait ajaran dan praktek yang dilakukan kliennya.

Ramdan mengatakan pihak MUI terlalu terburu-buru dalam mengeluarkan fatwanya, sehingga hasilnya tidak dirasa netral.

"Hasil investigasi MUI itu terlalu tergesa-gesa. Itu tidak netral," tegas Ramdan  saat dihubungi wartawan via telepon, Senin (22/4/2013).

Ramdan mempertanyakan keputusan MUI soal penyimpangan yang dilakukan Subur. Menurut penelusuran MUI, Subur menyimpang dari segi aqidah karena dinilai melakukan perdukunan dan peramalan.

"Kalau Eyang Subur dianggap melakukan praktek perdukunan, prakteknya kapan? Di mana? Buktinya apa? Itu harus jelas dong," tekan Ramdan.

Terkait soal memperistri lebih dari empat dalam waktu yang sama. Ramdan berpendapat, Subur akan menceraikan istrinya apabila fatwa sudah keluar dan tindakan tersebut dinilai salah.

"Kalau soal istri lebih dari empat, Eyang Subur kan sudah bilang akan menceraikan kalau itu dianggap salah," ujarnya lagi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com