Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Bila Ada Korupsi Proyek JLNT, Penjarakan!

Kompas.com - 24/04/2013, 10:24 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kisruh pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang belum terungkap jelas. Pemerintah Provinsi DKI menunggu hasil audit, dan mengancam sanksi tegas bila terbukti ada penyelewengan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, hasil audit BPK, BPKP, dan Inspektorat Pemprov DKI akan menentukan nasib proyek tersebut. Jika kemudian hasil audit menemukan adanya penyelewengan anggaran, atau mark-up harga dan pengurangan volume kerja, maka Basuki tak segan menyeret pelakunya ke jalur hukum.

"Kalau ditemukan, pasti BPK atau BPKP akan laporkan ke KPK. Itu urusan bagian hukum," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (24/4/2013).

Dalam kesempatan ini, Basuki membantah bila mandeknya proyek itu disebabkan oleh pemotongan anggaran yang dilakukannya. Ia menjelaskan, yang dipotong adalah harga satuan beberapa proyek, dan bukan proyek JLNT tersebut. Pemotongan dilakukan karena banyaknya pengadaan barang dengan harga sangat tinggi dan tidak normal.

"Yang dipotong itu harga yang enggak masuk akal. Nanti kita lihat hasil audit, kalau sampai ada volume kerja yang dikurangi, atau korupsi, kita penjarain pejabat itu, enggak saya kasih ampun," ujarnya.

Penghentian proyek JLNT itu disinyalir karena kehabisan anggaran. Dinas Pekerjaan Umum masih berutang Rp 20 miliar kepada PT Adhi Karya.

Pengerjaan proyek ini dimulai tahun 2010, yang dikerjakan dalam beberapa paket, dan awalnya ditargetkan selesai pada Desember 2012. Paket Casablanca dikerjakan kontraktor PT Wijaya Karya dan PT Wijaya Konstruksi, sedangkan paket Dr Satrio dikerjakan PT Adhi Karya.

Sementara itu, paket Mas Mansyur dikerjakan PT Istaka Karya dan PT Sumber Sari dengan subkontraktor PT Nindya Karya. Saat ini, proyek sudah mencapai 90 persen dari total pengerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com