JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah warga di Waduk Pluit yang menolak digusur dan direlokasi menuntut ganti rugi. Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama pun mengingatkan bahwa tanah yang mereka duduki adalah milik negara.
"Pengalaman kita, pembersihan di daerah ilegal itu umumnya yang ribut yang punya rumah, bukan penyewa. Nah, sekarang logikanya, kalau ilegal, dibongkar terus minta ganti rugi, ya mampus kita, nanti semua orang bakal bangun (rumah). Enggak ada hukumnya, itu komunis," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (24/4/2013).
Basuki pun tak ambil pusing menanggapi penolakan warga tersebut. Apa pun alasannya, katanya, penertiban di sekitar Waduk Pluit akan dilakukan, baik untuk warga yang mengaku memiliki lahan, maupun warga penyewa lahan tersebut.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan keheranannya pada realita penolakan warga di lokasi tersebut. Pasalnya, selama ini penolakan atas upaya penggusuran selalu timbul dari pemilik lahan, sedangkan warga tersebut tinggal di atas lahan Waduk Pluit yang merupakan milik negara.
"Yang menolak warga yang mana dulu. Yang punya rumah, atau yang ngontrak? Jadi mesti dicek juga ke lapangan," cetusnya.
Secara terpisah, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo beberapa kali menyatakan bahwa semua proses penertiban di Waduk Pluit berjalan lancar. Ia menjamin semua akan berjalan tertib, tanpa ada ganjalan dari pihak mana pun, termasuk jaminan tak ada friksi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.