GORONTALO UTARA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menemukan kejanggalan saat memeriksa berkas salah seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) di daerah tersebut.
Anton Puabengga, nama bacaleg tersebut terdaftar sebagai anggota dari empat partai berbeda. Hal ini diungkapkan Ketua KPUD Gorut, Sophian Rahmola, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/04/2013).
Menurut Sophian, Anton tercatat sebagai anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrat.
Sophian mengungkapkan, bacaleg yang bersangkutan mencalonkan diri untuk DPRD Kabupaten Gorut lewat jalur PKS, namun keanggotaannya di tiga partai yang lain bisa membuat sang bacaleg batal menjadi caleg.
Demi mengatasi masalah ini, Anton harus mengisi formulir BB-5 yang menyatakan dirinya mundur dari tiga partai selain PKS. "Pengisian dan penandatanganan formulir ini juga harus dihadiri perwakilan dari tiga partai tersebut," ujar Sophian.
Masalah tak berhenti sampai di situ, selain memiliki keanggotaan ganda, Anton ternyata juga tercatat sebagai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Atinggola. Sebagai penyelenggara pemilu, Anton mestinya harus mengundurkan diri terlebih dahulu jika ingin menjadi caleg.
"Katanya sih dia (Anton) sudah mengundurkan diri. Tapi saat penyerahan berkas, SK pemberhentiannya belum dilampirkan," kata Sophian.
Sophian melanjutkan, Anton lagi-lagi harus mengisi formulir BB-6, yang menyatakan dirinya resmi mundur dari keanggotaan panwaslu kecamatan. Surat pemberhentiannya juga harus disertakan dalam berkas pencalonan. "Kami memberi waktu perbaikan administrasi sampai tanggal 22 Mei," tutur Sophian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.