Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duh, Tiga Remaja di Palu Jadi Pengedar Sabu

Kompas.com - 25/04/2013, 17:21 WIB
Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati

Penulis

PALU, KOMPAS.com - Tiga remaja tersangka bandar dan pengedar empat paket sabu-sabu dibekuk Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Palu, Selasa (23/4/2013) sekitar pukul 23.00 Wita. Kettiga tersangka tersebut berinisial DR (20), MA (19) dan MK (19).

Sebelum tertangkap, tiga tersangka berusaha kabur dari kejaran polisi. Sempat terjadi baku kejar antara polisi dan tiga tersangka di Jalan Moh. Hatta, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Tersangka berusaha kabur dengan mengendarai motor.

"Sempat terjadi kejar-kejaran dengan aparat di jalan raya. Mereka berusaha kabur namun akhirnya berhasil digagalkan ketika salah seorang aparat mengambil tindakan dengan menabrak kendaraan pelaku," kata Kepala Satuan Narkoba AKP Putu Binangkari, Kamis (25/4/2013).

Menurutnya, DR, MA dan MK merupakan target operasi dan sudah lama diintai petugas.

Putu menyebutkan, dari tangan para tersangka polisi menyita satu paket besar dan tiga paket berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu; satu buah timbangan digital; satu pak plastik klip; satu buah sendok dari plastik; dua buah macis gas tanpa kepala; uang tunai Rp 350.000 dan; satu unit telepon selular.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya kini mendekam di tahanan Polres Palu. Ketiganya akan dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com