JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sulit untuk melarang sejumlah menteri dari partai politik dalam Kabinet Indonesia II, untuk menjadi calon anggota legislatif untuk Pemilu 2014. Namun, presiden tetap harus merintahkan mereka agar lebih fokus pada tugas-tugas negara ketimbang mengurus caleg partai.
Kepala Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra, mengungkapkan hal itu di Jakarta, Kamis. (25/4/2013).
"Menteri menjadi caleg itu buah dari perilaku politik yang ditanam presiden sendiri. Kalau presiden kemudian memberhentikan sejumlah menteri yang manjadi caleg, dia akan menjadi sasaran kritik karena dianggap tidak konsistensi," katanya.
Sebenarnya Presiden Yudhoyono pernah membuat langkah bijak, yaitu ketika meminta para menterinya agar fokus mengurus tugas negara dan mempersilahkan keluar bagi yang sibuk mengurus partai. Namun, ketika dia sendiri kemudian menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, maka tak ada alasan kuat untuk mencegah para menterinya maju sebagai calon anggota legislatif (caleg). Apalagi para menteri dari Partai Demokrat kemudian juga maju sebagai caleg.
"Presiden tak punya jalan lain kecuali membiarkan sejumlah menterinya maju sebagai caleg. Presiden tidak punya wibawa moral untuk melarang itu," katanya.
Langkah paling mungkin dilakukan presiden saat ini adalah memanggil para menteri yang menjadi caleg dan memintanya tetap fokus mengurus tugas negara. Selain itu, presiden harus mengawasi para menteri tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk urusan caleg. Perlu juga memperketat cuti kampanye.
"Tetapi, pemanggilan menteri-menteri itu tidak perlu diumumkan ke publik. Cukup dilakukan secara tertutup," lanjut Azyumardi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.