Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Dinyatakan Gugur, Lurah Bintaro Boleh Ikut Tes

Kompas.com - 27/04/2013, 14:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta memperkenankan Lurah Bintaro Lasimin mengikuti uji kompetensi bidang dalam proses seleksi terbuka jabatan atau lelang jabatan lurah dan camat pada 27-28 April. Lasimin sebetulnya sempat dinyatakan gugur karena dinyatakan tak lulus proses pendaftaran online yang diumumkan pekan lalu.

Kepala BKD DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, telah memanggil Lasimin beberapa waktu lalu untuk mengonfirmasi hal tersebut. Ia mengatakan, Lasimin sebetulnya pernah mendaftarkan diri ikut dalam lelang jabatan. Namun, ia mendaftar pada 7 April, sedangkan pendaftaran resmi baru dimulai tanggal 8 April pukul 10.00.

BKD DKI mengambil keputusan mengikutsertakan Lasimin dalam proses seleksi lurah dan camat dengan sejumlah pertimbangan. "Panitia mempertimbangkan yang bersangkutan gagap teknologi (gaptek), sehingga terlalu bersemangat mendahului pendaftaran, padahal pendaftaran belum dibuka. Kami juga mempertimbangkan yang bersangkutan berstatus PNS sudah lama dan pejabat definitif," ujar Made kepada beritajakarta.com, Sabtu (27/4/2013).

Hari ini proses ujian kompetensi bidang untuk jabatan lurah telah dimulai di delapan sekolah yang ditunjuk sebagai tempat pelaksanaan ujian. Made mengatakan, tahap pertama penyelenggaraan ujian lelang jabatan pagi tadi berjalan lancar. Lasimin juga mengikuti ujian. Ujian besok dilakukan untuk posisi camat.

"Yang diujikan meliputi pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, wilayah, perencanaan program, dan sebagainya," kata MAde.

Tahap kedua seleksi lurah dan camat akan digelar pada 4-11 Juni mendatang. Tes ini meliputi ujian kompetensi manajerial, yakni psikotes, diskusi kelompok, paparan, paper kecil, dan sebagainya. Jika lolos, peserta masih akan menjalani tes ketiga, termasuk uji kesehatan.

"Pelantikan lurah dan camat diumumkan pada 21 Juni 2013, setelah melalui proses sidang Dewan Jabatan. BKD DKI sebatas menggelar tahapan seleksi lurah dan camat. Keputusan lulus atau tidaknya merupakan kewenangan Baperjakat DKI," ujar Made.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com