Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: MRT Sudah Aman

Kompas.com - 27/04/2013, 16:17 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menyatakan tak ada lagi masalah terkait surat tanggung jawab mutlak untuk pencairan dana hibah pembangunan MRT (Mass Rapit Transit). Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi telah memberi sinyal positif dan akan mendelegasikan tanggung jawab pembangunan MRT kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan atau kepada Sekretaris Daerah.

Di sela-sela kunjungannya ke SMAN 1 Jakarta, Basuki yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan, kisruh surat itu muncul karena sebelumnya terdapat perbedaan cara memahami. Namun kini, semuanya telah tuntas, dan hanya menunggu Jokowi menandatangani lalu mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk pelimpahan kepada Bappeda atau Sekda.

"Enggak kok, sekarang sudah aman. Hanya beda tafsir dari Peraturan Menteri Keuangannya (Permenkeu) saja. Nanti didelegasikan ke Bappeda atau Sekda," kata Basuki, Sabtu (27/4/2013).

Jokowi awalnya sempat kaget dengan munculnya surat yang dianggap dapat menghambat pencairan dana pinjaman untuk pembangunan megaproyek MRT. Namun belakangan, Jokowi memahami maksud surat itu dan berjanji akan segera menandatanganinya. Surat tanggung jawab mutlak diatur dalam Permenkeu 169/2008 tentang Tata Cara Pencairan Dana dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah.

Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengaku akan merevisi, sehingga proses pencairan dana tak perlu melalui Pemda, dan bisa langsung ke pihak terkait, dalam hal ini PT MRT Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com