Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Masih Mengganjal

Kompas.com - 28/04/2013, 04:40 WIB

wisnu dewabrata

Pertemuan rutin antar-kepala negara anggota organisasi kawasan Asia Tenggara (KTT ASEAN) ke-22 di Bandar Seri Begawan, Brunei, 24-25 April, berlangsung relatif lancar. Pelaksanaan momen rutin tersebut bahkan juga mendatangkan pujian termasuk salah satunya dari Presiden Filipina Benigno Aquino III.

Aquino memuji tuan rumah sekaligus ketua ASEAN, Brunei, yang telah memberi porsi perhatian signifikan terutama pada isu sengketa Laut China Selatan. Selama ini, masalah satu itu memang kerap menjadi ganjalan. Apalagi mengingat empat dari 10 negara anggota ASEAN bersengketa dengan China dan Taiwan di perairan yang diperkirakan kaya akan sumber daya alam itu.

Selain Filipina, Brunei juga menjadi salah satu negara pengklaim (claimant states), begitu pula dengan Malaysia dan Vietnam.

Akan tetapi, dari keempat negara tadi, relatif hanya Filipina dan Vietnam yang terbilang vokal dan kerap berbenturan di lapangan dengan China, yang oleh banyak kalangan dinilai semakin bersikap agresif. ”Kita semua harus benar-benar berterima kasih lantaran sekarang seluruh negara anggota ASEAN bersedia mendiskusikan persoalan ini ketimbang dengan sengaja menyembunyikannya di belakang,” ujar Aquino.

Pernyataan Aquino boleh jadi menyindir rekannya sesama negara anggota ASEAN, yang menjadi tuan rumah sekaligus ketua organisasi kawasan itu sepanjang tahun lalu, Kamboja. Filipina bersilang pendapat tajam dengan Kamboja saat membahas isu penyelesaian sengketa Laut China Selatan.

Dalam salah satu momen pertemuan, antar- menteri luar negeri (AMM), ASEAN untuk pertama kalinya bahkan mengalami kebuntuan. Banyak kalangan menuduh bahwa insiden itu dipicu sikap Kamboja yang terkesan lebih ”condong” ke China.

Bahkan hingga saat ini pun China memang masih enggan membuka perbincangan dan pembahasan kesepakatan non-agresi, kode tata berperilaku (COC) di Laut China Selatan.

Kode tata berperilaku tersebut diyakini dapat menjadi aturan main bagi semua pihak yang berkepentingan di perairan itu.

Keberadaan COC juga diatur dalam Deklarasi Tata Berperilaku Pihak-pihak di Laut China Selatan (DOC), yang dihasilkan dan ditandatangani para kepala negara ASEAN dan China, yang hadir di KTT ASEAN, 4 November 2002, di Phnom Penh, Kamboja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com