Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Bacaleg Ganda Bukti Manajemen Partai Kacau

Kompas.com - 28/04/2013, 10:10 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus banyaknya bakal calon anggota legislatif ganda yang maju dari beberapa partai berbeda menunjukkan sistem manajemen partai masih kacau. Hal itu dibuktikan dari berkas bakal caleg yang diserahkan partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdapat beberapa keganjilan. Ada satu nama yang terdaftar dari satu partai di beberapa daerah pemilihan. Bahkan ada juga bacaleg yang terdaftar di dua partai berbeda.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, mengatakan, ada dua kemungkinan yang menyebabkan timbulnya nama bakal caleg ganda. Pertama, sistem manajemen partai itu sendiri yang amburadul. Kedua, caleg yang bersangkutan tidak mengetahui jika namanya ditaruh di dua dapil sekaligus.

"Yang kacau itu di manajemen partainya. Karena sudah tercatat di KPU," kata Andrinof saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/4/2013).

Seperti diketahui, Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) merilis nama bakal caleg yang terindikasi ganda. Dari 6.576 nama bakal caleg yang diserahkan 12 partai politik ke KPU, 14 nama di antaranya terindikasi sebagai caleg ganda.

Andrinof mengungkapkan, sesuai dengan UU Pemilu Nomor 8 Tahun 2012, seorang bakal caleg yang akan maju dalam pemilu legislatif hanya dapat mewakili satu partai saja. Jika ada yang terdaftar dari dua partai, secara otomatis mereka gugur saat maju dalam pemilu legislatif mendatang.

"Otomatis pasti gugur sesuai ketentuan. Harusnya mereka memutuskan salah satu," katanya.

Koordinator Formappi, Sebastian Salang, mengatakan, nama-nama bacaleg ganda didaftarkan dari beberapa daerah pemilihan (dapil), baik oleh satu partai maupun lebih dari satu partai. Ia mengatakan, banyaknya bakal caleg ganda itu menunjukkan bahwa sebenarnya partai politik mengalami krisis kader.

Sementara itu, Komisioner KPU Arief Budiman menyatakan, KPU akan memberi tahu partai tentang adanya kader yang maju dari partai lain. Ia menegaskan bahwa KPU akan mengambil langkah tegas atas temuan bakal caleg ganda tersebut. Langkah tegas itu berupa pencoretan bakal caleg tersebut. Hal ini akan dilakukan bila partai-partai yang mendaftarkan caleg tidak menindak bakal caleg ganda itu.

Berikut daftar nama bakal caleg terindikasi ganda sebagaimana dikemukakan oleh Formappi.

 

1. Tabrani Syabirin, dicalonkan oleh PDI Perjuangan (Dapil Jawa Barat VII) dan Partai Gerindra (Dapil Banten II)

2. Nuriyanti Samatan M Ag, dicalonkan oleh Partai Hanura (Dapil Sulawesi Tengah) dan Partai Gerindra (Dapil Sulawesi Tengah)

3. Eka Susanti, dicalonkan oleh PKB (Dapil Kalimantan Barat, Dapil Sumatera Utara III, dan Jawa Tengah VI)

4. Hasniati dicalonkan oleh PKB (Dapil Riau II dan Dapil Kalimantan Barat)

5. Karina Astri Rahmawati, dicalonkan oleh PKB (Dapil Jawa Barat IX dan Dapil Nusa Tenggara Barat)

6. Nurhidayati, dicalonkan oleh PKB (Dapil Sumatera Selatan I dan Dapil Sumatera Selatan II)

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Nasional
    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Nasional
    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Nasional
    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Nasional
    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Nasional
    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Nasional
    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Nasional
    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Nasional
    Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Nasional
    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Nasional
    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Nasional
    Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

    Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

    Nasional
    Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

    Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com