Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Bacaleg Ganda Bukti Manajemen Partai Kacau

Kompas.com - 28/04/2013, 10:10 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus banyaknya bakal calon anggota legislatif ganda yang maju dari beberapa partai berbeda menunjukkan sistem manajemen partai masih kacau. Hal itu dibuktikan dari berkas bakal caleg yang diserahkan partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdapat beberapa keganjilan. Ada satu nama yang terdaftar dari satu partai di beberapa daerah pemilihan. Bahkan ada juga bacaleg yang terdaftar di dua partai berbeda.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, mengatakan, ada dua kemungkinan yang menyebabkan timbulnya nama bakal caleg ganda. Pertama, sistem manajemen partai itu sendiri yang amburadul. Kedua, caleg yang bersangkutan tidak mengetahui jika namanya ditaruh di dua dapil sekaligus.

"Yang kacau itu di manajemen partainya. Karena sudah tercatat di KPU," kata Andrinof saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/4/2013).

Seperti diketahui, Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) merilis nama bakal caleg yang terindikasi ganda. Dari 6.576 nama bakal caleg yang diserahkan 12 partai politik ke KPU, 14 nama di antaranya terindikasi sebagai caleg ganda.

Andrinof mengungkapkan, sesuai dengan UU Pemilu Nomor 8 Tahun 2012, seorang bakal caleg yang akan maju dalam pemilu legislatif hanya dapat mewakili satu partai saja. Jika ada yang terdaftar dari dua partai, secara otomatis mereka gugur saat maju dalam pemilu legislatif mendatang.

"Otomatis pasti gugur sesuai ketentuan. Harusnya mereka memutuskan salah satu," katanya.

Koordinator Formappi, Sebastian Salang, mengatakan, nama-nama bacaleg ganda didaftarkan dari beberapa daerah pemilihan (dapil), baik oleh satu partai maupun lebih dari satu partai. Ia mengatakan, banyaknya bakal caleg ganda itu menunjukkan bahwa sebenarnya partai politik mengalami krisis kader.

Sementara itu, Komisioner KPU Arief Budiman menyatakan, KPU akan memberi tahu partai tentang adanya kader yang maju dari partai lain. Ia menegaskan bahwa KPU akan mengambil langkah tegas atas temuan bakal caleg ganda tersebut. Langkah tegas itu berupa pencoretan bakal caleg tersebut. Hal ini akan dilakukan bila partai-partai yang mendaftarkan caleg tidak menindak bakal caleg ganda itu.

Berikut daftar nama bakal caleg terindikasi ganda sebagaimana dikemukakan oleh Formappi.

 

1. Tabrani Syabirin, dicalonkan oleh PDI Perjuangan (Dapil Jawa Barat VII) dan Partai Gerindra (Dapil Banten II)

2. Nuriyanti Samatan M Ag, dicalonkan oleh Partai Hanura (Dapil Sulawesi Tengah) dan Partai Gerindra (Dapil Sulawesi Tengah)

3. Eka Susanti, dicalonkan oleh PKB (Dapil Kalimantan Barat, Dapil Sumatera Utara III, dan Jawa Tengah VI)

4. Hasniati dicalonkan oleh PKB (Dapil Riau II dan Dapil Kalimantan Barat)

5. Karina Astri Rahmawati, dicalonkan oleh PKB (Dapil Jawa Barat IX dan Dapil Nusa Tenggara Barat)

6. Nurhidayati, dicalonkan oleh PKB (Dapil Sumatera Selatan I dan Dapil Sumatera Selatan II)

7. Marda Hastuti, dicalonkan oleh PKB ( Dapil Bengkulu dan Dapil Jawa Barat V)

8. Luluk Hidayah, dicalonkan oleh PKB (Dapil Kalimantan Timur juga Dapil DKI Jakarta III)

9. Rien Zumaroh, dicalonkan oleh PKB (Dapil Jawa Tengah IV dan Dapil Jawa Timur V)

10. Euis Komala, dicalonkan oleh PKB (Dapil Jawa Barat III dan Dapil Maluku)

11. Abdul Rahman Sappara, dicalonkan oleh Partai Hanura (Dapil Sulawesi Selatan I) dan Partai Nasdem (Dapil Sulawesi Selatan I)

12. Nur Yuniati, dicalonkan oleh PBB (Dapil Aceh I dan Dapil Jawa Barat II)

13. Sri Sumiati, dicalonkan oleh PBB (Dapil Jawa Tengah VIII dan Dapil Jawa Timur VII)

14. Kasmawati Kasim, dicalonkan oleh PBB (Dapil Sulawesi Selatan I dan Dapil Sulawesi Tenggara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

     Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

    Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

    Nasional
    Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

    Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

    Nasional
    RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

    RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

    Nasional
     Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

    Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

    Nasional
    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

    Nasional
    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Nasional
    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Nasional
    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Nasional
    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Nasional
    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Nasional
    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Nasional
    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Nasional
    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com