Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB: Nama Caleg Ganda Hanya Salah Teknis

Kompas.com - 29/04/2013, 01:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Bulan Bintang (PBB) akan mengganti semua bakal calon anggota legislatif yang terindikasi ganda. Sekretaris Jenderal PBB BM Wibowo menuturkan caleg ganda merupakan kesalahan teknis, dan bukan hal yang sengaja untuk menutup kekurangan jumlah caleg perempuan.

"Mungkin saja terjadi saat pemberkasan terakhir, saat menyempurnakan berkas. Awalnya separuh, kemudian bisa tertukar di tempat lain. Jadi sulit mengeceknya karena kami pakai manual, " ujar Wibowo saat dihubungi Minggu (28/4/2013).

Wibowo membantah gandanya beberapa caleg yang kebetulan semuanya caleg perempuan itu merupakan salah satu strategi partainya.

Sebagaimana diketahui, saat penyusunan daftar caleg sementara (DSC), sejumlah parpol mengeluhkan sulitnya menjaring caleg perempuan di sejumlah daerah yang tingkat partisipasi politik kaum perempuannya masih rendah. Wibowo menjelaskan bahwa hal itu tidak berlaku bagi partainya.

"Kami nggak masalah, kami masih ada caleg perempuan yang belum masuk. Jadi kalau ada yang ganda, kami siap menggantinya," ucap Wibowo.

Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) merilis data sejumlah caleg yang terindikasi ganda. Sebagian besar caleg yang terindikasi ganda adalah caleg perempuan.

Di PBB, setidaknya ada caleg yang didaftarkan lebih dari satu daerah pemilihan yakni sebagai berikut: 1. Nur Yuniati SE, MM dari dapil Aceh I terdaftar juga di dapil Jabar II. 2 Sri Sumiati dari dapil Jawa Timur VII terdaftar juga di dapil Jawa Tengah VIII. 3 Hj Kasmawati Kasim, SE terdaftar di dapil Sulawesi Tenggara terdaftar juga di dapilSulsel I.

Koordinator Formappi Sebastian Salang menduga daftar caleg ganda ini bukanlah lantaran tidak sengaja. Ia melihatnya justru caleg ganda ini merupakan salah satu strategi partai politik untuk menutupi kekurangan caleg perempuan.

Meski memiliki caleg ganda, partai politik tidak mendapat sanksi karena masih dalam masa perbaikan hingga tanggal 22 Mei. Pada masa itu, partai politik berhak mengganti caleg, menambahkannya hingga jumlah maksimum, hingga mengubah nomor urut atau daerah pemililhan caleg tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com