Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Pun Sulit Membiayai Sekolah Anaknya...

Kompas.com - 29/04/2013, 15:47 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Karena tidak kunjung diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS), Mira Marianti, salah seorang guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 8 Bekasi, sulit membiayai anaknya agar dapat mengenyam pendidikan ke jenjang yang lebih baik.

Sebagai guru honorer, Mira hanya mendapatkan penghasilan sebesar Rp 400.000 sampai Rp 500.000 per bulan. Karena itulah, wanita kelahiran Sukabumi, 8 Februari 1961, ini kesulitan membiayai biaya pendidikan tiga anaknya, termasuk si bungsu yang sudah kuliah.

Gaji untuk guru honorer bukan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, melainkan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). Besar penghasilan guru honorer ini dihitung berdasarkan jumlah siswa di sekolah tersebut, yakni Rp 145.000 dikalikan jumlah siswa. Dana BOS sebesar itu cair per tiga bulan sehingga jika ingin menghitung jumlah penghasilan per bulan, jumlah itu harus dibagi tiga. Setelah itu, dana tersebut dikalikan 20 persen dan hasilnya dibagi jumlah guru honorer yang ada di sekolah itu. Di SMPN 8, terdapat tujuh orang guru honorer.

"Ya paling sebulan cuma dapat Rp 400.000. Tergantung jumlah siswanya, kalau tahun ajaran baru siswanya bertambah, ya gaji kita juga akan bertambah. Tapi, kalau berkurang juga jadi berkurang," kata Mira kepada Kompas.com, Senin (29/4/2013).

Untuk menutupi kekurangannya, Mira mengajar di empat sekolah agar penghasilannya mencukupi untuk kebutuhannya. "Kalau buat pendidikan anak sih, apa juga akan saya lakukan," ujarnya.

Saat ini, anak pertama Mira, Wibisono, sudah memasuki semester V di salah satu universitas di Jakarta Selatan. Ia mengaku cukup kesulitan membiayai kuliah yang begitu mahal, terlebih suaminya saat ini hanya bekerja sebagai tukang servis handphone yang berpenghasilan tidak seberapa.

"Per semester saja harus bayar Rp 5 juta. Belum lagi anak saya yang kedua dan ketiga sudah SMA, sebentar lagi kuliah," ucapnya.

Dengan dedikasinya selama 16 tahun bekerja sebagai guru honorer ini, warga Jalan Raya Lembur, Bekasi, itu berharap agar bisa diangkat sebagai PNS. Akan tetapi, perjuangannya terhalang oleh sulitnya birokrasi yang ada.

Kini, para guru honor tengah dipusingkan oleh jadwal seleksi PNS untuk guru honorer mulai Juni 2013. Mereka yang namanya hilang dan terhitung tak memenuhi syarat karena tak lolos administrasi tak akan bisa ikut tes.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah guru honorer, mereka yang ikut seleksi PNS pada Juni tergolong guru honorer kategori 2 (K-2). Pendataan untuk seleksi sudah mulai sejak tahun 2010. Pendataan ditutup 5 April 2012.

Sampai saat ini, seleksi PNS untuk guru honorer K-2 merupakan satu-satunya jalan masuk bagi guru honorer DKI Jakarta untuk menjadi PNS. Kini Pemprov DKI Jakarta belum mengeluarkan aturan lain untuk pengangkatan PNS bagi guru honorer. Maka dari itu, nasib guru honorer yang tak ikut tes PNS K-2 menjadi tidak jelas.

"Kalau yang masih muda mungkin enak karena kesempatannya masih banyak. Kalau saya yang sudah tua seperti ini, sulit jadinya. Soalnya belum tentu kalau ada aturan baru dibuat, umur saya akan masuk kriteria. Di seleksi PNS K-2 saja umur saya sudah pas sekali," kata Mira.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com