Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akui Pakai Ganja, Pengemudi Honda City Jadi Tersangka

Kompas.com - 29/04/2013, 18:49 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — BAT, pengemudi mobil Honda City bernomor polisi B 1685 VEN, mengaku memakai ganja sebelum mengemudi. Bersama rekannya HD yang ada dalam mobil itu, keduanya mengaku mengonsumsi ganja sebelum berkendara.

"Ada dua orang di mobil itu. BAT dan HD. Keduanya ngaku makai ganja sebelum mengemudi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (29/4/2013).

Saat ini, lanjut Nugroho, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis ganja sebanyak 5 gram. "Sudah tersangka. Mereka itu pengguna. Jadi pasal yang akan dikenakan tentang memiliki dan menggunakan," imbuh Nugroho.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan kedua tersangka, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait asal barang haram tersebut. Hal itu untuk mengungkap dari mana mereka memperoleh ganja tersebut.

Sebelumnya, BAT bersama rekannya HD ditangkap petugas polisi lalu lintas pascamelarikan diri dengan Honda City setelah menyenggol mobil Mercedes Benz bernomor polisi B 45 NO yang dikemudikan DAP di Bundaran Hotel Indonesia, Sabtu (27/4/2013) malam. Petugas polisi lalu lintas yang berjaga di Bundaran HI telah berusaha menghentikannya, tetapi tidak diindahkan.

Pelarian keduanya berakhir setelah petugas mengejar dan memberhentikan kendaraan tersebut di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan. Setelah dimintai SIM dan STNK, petugas yang curiga memutuskan menggeledah mobil.

Dari dalam mobil ditemukan dua paket ganja 5 gram. Petugas kemudian mengamankan dan membawa dua tersangka ke SPK Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com