Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Satu Anak Buah Hercules Tersangka

Kompas.com - 30/04/2013, 11:51 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi telah menetapkan Bruno, salah seorang anak buah Hercules Rozario Marcal, sebagai tersangka, Senin (29/4/2013) kemarin. Dari 11 orang anak buah Hercules yang ditangkap, Bruno adalah orang pertama yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Bruno merupakan anak buah dari Boby, orang kepercayaan Hercules.

"Dari sebelas yang kami amankan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Krimum Polrestro Jakarta Barat AKP Marthson Marbun kepada wartawan, Selasa (30/4/2013).

Marbun mengungkapkan, penetapan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Polrestro Jakarta Barat. Tersangka Bruno melakukan tindakan yang meresahkan warga dan dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Pasal 51 Tahun 1951 tentang meresahkan masyarakat dengan ancaman hukum 10 tahun penjara.

Marbun mengatakan, untuk 10 orang lainnya akan dilakukan pembinaan oleh anggota Polrestro Jakbar. Pembinaan tersebut dilakukan supaya mereka tidak melakukan kembali aksi-aksi premanisme yang dapat meresahkan warga.

Selain Bruno, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap Boby, ketua kelompok tersebut, yang diduga ikut terlibat dalam keributan kemarin. Saat dilakukan penangkapan, Boby melarikan diri.

Sebelumnya diberitakan, penangkapan 11 anak buah Hercules Rozario Marcal yang terjadi di Jalan Mangga Ubi Ujung, Kebun Sayur RT 006 RW 007, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, karena berebut lahan. Lahan tersebut merupakan tanah milik PT Pertamina. Dalam keributan intern antaranak buah Hercules tersebut, salah satu kubu yang dipimpin Boby sempat merusak dua mobil milik kubu lainnya yang dipimpin Aitarak. Selain itu, sebuah lapak pemulung juga sempat mereka bakar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com