Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Kompensasi Tergantung Kenaikan Harga BBM

Kompas.com - 30/04/2013, 16:50 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah saat ini sedang menghitung besaran anggaran kompensasi dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Anggaran ini akan dialokasikan untuk membantu masyarakat miskin dan masyarakat tidak mampu yang terimbas kenaikan harga BBM bersubsidi.

Pemerintah telah menyiapkan tiga skenario Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai kompensasi rencana kenaikan harga BBM bersubsidi yaitu Beasiswa Siswa Miskin (BSM), Program Keluarga Harapan (PKH) dan pemberian beras miskin (raskin).

Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan, besaran kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi ini akan ditentukan berdasarkan besaran kenaikan harga BBM. Selisih antara kenaikan harga BBM dengan harga BBM bersubsidi sekarang itulah yang akan dialokasikan untuk masyarakat miskin dan tidak mampu tersebut.

"Untuk anggarannya, tergantung penghematan anggaran BBM tadi berapa besar. Kalau naik menjadi Rp 6.500 per liter maka anggaran kompensasi sebesar Rp 21 triliun, tapi kalau dinaikkan sekitar Rp 7.000 per liter maka negara bisa menghemat sebesar Rp 30 triliun. Anggaran tersebutlah yang akan dibagi untuk tiga sektor BLT itu," kata Salim saat ditemui seusai Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Hotel Bidakara Selasa (30/4/2013).

Menurut Salim, pihaknya juga akan mengikuti pernyataan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa kompensasi ini akan diberikan kepada masyarakat miskin dan tidak mampu. Namun besaran pasti akan ditentukan kemudian.

Saat ini, jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial mencapai 2,4 juta orang rumah tangga sangat miskin. Dari jumlah itu, masing-masing keluarga tadi memiliki dua orang anak. Jadi yang ditanggung pemerintah mencapai 4,8 juta orang.

Namun jumlah penerima PKH tadi hanya dari Kementerian Sosial saja, belum dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Jika ditotal, jumlahnya bisa mencapai 12 juta orang penerima PKH," tambahnya.

Terkait jumlah beras miskin (raskin), pemerintah akan menyiapkan beras masing-masing penerima PKH sebesar 30 kg per orang. Nantinya, pemerintah akan membagikannya sebanyak tiga kali setelah kebijakan kenaikan BBM bersubsidi diterapkan. "Paling sedikit mereka dapat tiga kali (tiga bulan), kemungkinan empat kali. Namun yang pasti ini tiga kali untuk raskinnya," jelasnya.

Untuk bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) atau program yang dulunya bernama BLT akan diberikan uang tunai Rp 100.000 per orang per bulan. Sebelumnya, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 1,4 juta per tahun per orang. "Tapi ini akan dinaikkan jadi Rp 1,5-1,8 juta per orang per tahun," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com