Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bacaleg Ganda, Kesalahan atau Kesengajaan?

Kompas.com - 30/04/2013, 21:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Soegeng Sarjadi Syndicate, Ari Nurcahyo menilai, maraknya kasus bakal caleg ganda di dalam partai politik menunjukkan adanya kesalahan dalam sistem administrasi partai. Namun di sisi lain, tidak menutup kemungkinan jika kasus tersebut terjadi karena adanya unsur kesengajaan.

Ari mengatakan, dari sisi administrasi, parpol seolah tidak siap menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang. Sebagian parpol dipandang tidak mempersiapkan kebutuhan pemilu jauh-jauh hari, mulai dari sistem komputerisasi database caleg yang akan diusung. Padahal, persiapan ini sendiri juga diperlukan untuk menghindari adanya stigma caleg karbitan yang diusung parpol.

"Paling tidak sekarang sistem pendataan partai menggunakan komputer. Komputer bisa mencegah dua nama berulang. Kalau masih ada yang berulang, itu berarti pengelolaannya yang buruk," kata Ari melalui pesan singkatnya, Selasa (30/4/2013).

Sementara itu, dilihat dari segi kesengajaan, menurutnya, ada dua hal yang harus diperhatikan dalam hal ini, yaitu kesengajaan oleh parpol atau oleh caleg. Jika unsur kesengajaan itu dilakukan oleh caleg, maka yang harus dikoreksi adalah manajemen rekruitmen parpol. Namun jika kesengajaan itu dilakukan oleh parpol maka itu sudah termasuk kecurangan politik.

Seperti diketahui, Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (FORMAPPI) menemukan 14 nama bakal calon anggota legilatif (caleg) yang terindikasi sebagai bakal caleg ganda. Dari 14 nama tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa menempati posisi teratas penyumbang bakal caleg ganda terbanyak. Bahkan, di dalam partai itu, juga terdapat bakal caleg perempuan yang maju di dalam tiga Daerah Pemilihan (Dapil) sekaligus.

Menanggapi hal itu, Ari mengatakan, seharusnya kasus bakal caleg ganda untuk perempuan tidak perlu terjadi. Pasalnya, jumlah perempuan dalam bakal caleg jauh lebih sedikit daripada jumlah laki-laki. "Apalagi perempuan yang katakanlah mencoba hanya 30 persen, (sehingga) lebih mudah diidentifikasi," ujarnya.

Ari menghimbau, KPU harus menindak tegas partai serta caleg yang terindikasi ganda. Terlepas dari itu kesalahan administrasi atau kesengajaan, menurutnya, KPU memiliki wewenang untuk untuk mencoret setiap nama caleg ganda, sebelum merilis Daftar Caleg Tetap (DCT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

    Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

    DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

    Nasional
    Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

    Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

    Nasional
    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

    Nasional
    Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

    Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

    Nasional
    Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

    Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

    Nasional
    Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

    Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

    Nasional
    Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

    Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

    Nasional
    PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

    PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

    Nasional
    Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

    Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

    Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

    Nasional
    Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

    Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

    Nasional
    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Nasional
    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Nasional
    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com