Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keroyok Buser Polsek Jatinegara, Siswa SMP Diciduk

Kompas.com - 30/04/2013, 21:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang siswa kelas VIII SMP berinisial B (17) diciduk aparat Kepolisian Sektor Jatinegara pada Selasa (30/4/2013) siang. B dan dua teman yang masih buron menjadi target polisi karena diduga mengeroyok seorang anggota Buru Sergap Polsek Jatinegara beberapa waktu lalu.

Kepala Kepolisian Sektor Jatinegara Komisaris Suminto menjelaskan, pada Sabtu (13/4/2013) dini hari lalu, B dan rekan-rekannya terlibat tawuran dengan kelompok remaja lain di Jalan DI Panjaitan Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur. Brigadir Andi Ahmad Zulkifli (29), yang tengah piket menuju lokasi tawuran untuk melerai keributan itu.

"Anggota kami (Andi) melerai tawuran. Remaja tanggung ini bukannya mundur, malah menyerang anggota kami dan melakukan penganiayaan," ujar Suminto kepada wartawan, di kantornya, Selasa siang.

B mengayunkan sebuah bambu yang ujungnya diikat dengan sebuah arit kecil ke tubuh Andi. Untunglah tubuh Andi hanya terkena bambu itu, bukan arit yang berada di ujung bambu tersebut. Adapun dua rekan B memukul Andi dengan sebilah kayu berulang-ulang hingga korban memar.

"Untungnya, pengeroyokan tak berlangsung lama. Anggota kami tidak terlalu parah lukanya, hanya luka sobek di tangan dan lengan," kata Suminto.

Suminto mengatakan, petugasnya baru mengamankan B bersama barang bukti di kediamannya pada siang tadi. Namun, dua rekan B, yang diketahui berinisial D (16) dan K (15), masih dalam pengejaran kepolisian.

Kini kasus tersebut ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Jatinegara. Adapun B yang dikenal kerap tawuran di kampungnya itu masih diperiksa secara intensif oleh polisi. Meski berstatus di bawah umur, B akan dikenai Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com