KENDAL, KOMPAS.com — Dewan Pekerja/Buruh Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, meminta pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kendal untuk bersikap tegas dalam menentukan harga bahan bakar minyak di dalam negeri.
Buruh juga meminta pemerintah menentukan satu nilai harga pasti karena harga yang pasti lebih memudahkan dalam menentukan survei pengupahan.
Menurut Ketua Pekerja/Buruh Kabupaten Kendal Misbhakun, dari hasil survei yang dilakukan Dewan Pengupahan, kebutuhan hidup layak (KHL) Kabupaten Kendal sebesar Rp 983.436. Sementara upah minimum Kabupaten Kendal hanya Rp. 953.100 sehingga masih minus.
"Peluang kerja dan peluang hidup layak di Kabupaten Kendal masih rendah. Terbukti Kendal sebagai eksportir terbesar tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri se-Jawa Tengah," kata Misbhakun saat beraudensi dengan puluhan buruh di Gedung DPRD Kendal, Rabu (1/5/2013).
Misbhakun menjelaskan, pada tahun 2014, Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) PT Jamsostek akan melimpahkan ke PT Askes sehingga menjadi produk layanan kesehatan secara nasional.
"Pada masa mendatang, Jamkesda, Jamkesmas, dan JPK dikelola dalam satu manajemen dengan tujuan memberi kemudahan dalam pelayanan dan ada kejelasan subsidi silang antara Indeks Penerimaan Bantuan (IPB) kesehatan dan non-IPB," katanya.
Ia menambahkan, strata masyarakat yang masuk dalam IPB adalah kaum miskin dan pengangguran, sedangkan non-IPB adalah PNS, TNI/POLRI dan buruh industri.
Untuk itu, pihaknya merekomendasikan kepada DPRD Kabupaten Kendal membuat aturan mengenai memaksimalkan puskesmas, balkesmas dan rumah sakit yang beroperasi 24 jam, membuka layanan dokter keluarga bagi buruh dan pekerja di seluruh pelosok Kabupaten Kendal. "Sehingga keluarga buruh dan pekerja kesehatannya bisa diperhatikan," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kendal Beny Karnadi mengatakan, hasil audiensi dengan buruh akan dibicarakan dengan pimpinan. Setelah itu, akan disampaikan ke pemerintah pusat. Beny menegaskan, pihaknya siap menerima unek-unek atau persoalan buruh. "Silakan buruh datang ke kami. Kami telah menyiapkan ruang untuk diskusi terkait dengan persoalan buruh," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.