Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Eyang Aswong, Pengedar Uang Palsu Rp 1,2 Triliun

Kompas.com - 01/05/2013, 13:14 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat, berhasil mengungkap jaringan peredaran uang palsu senilai Rp 1,2 triliun yang dilakukan Eyang Aswong Absah dan rekan-rekannya.

Satu pengedar seorang perempuan berinisial UM alias Nuriyah usia 46 tahun telah ditangkap. Sementara Eyang Aswong Absah dan lainnya masih dalam pengejaran.

"Satu pelaku sudah kami amankan. Ada dua pelaku lagi yang menjadi otak penipuan dan penggandaan uang yang masih kami buru keberadaannya," kata Kapolres Bogor AKBP Bahtiar Ujang Purnama di Bogor, Rabu (1/5/2013).

Pada penangkapan tersebut, polisi menyita 59.847 lembar uang palsu pecahan rupiah dan asing senilai Rp 1,2 triliun. Perincian uang palsu yang diamankan terdiri dari 50.549 lembar uang Brasil pecahan 5.000 real dan 400 lembar pecahan 1 real, 153 lembar dolar Singapura pecahan 1.000 dolar, 1.718 lembar rupiah pecahan Rp 100 ribu, dan 7.000 lembar uang Yuan China.

Selain menemukan uang palsu senilai Rp 1,2 triliun di kediaman pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa pelat sertifikat dari bank Swiss yang terbuat dari tembaga.

Menurut Kapolres, modus yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya adalah mengaku sebagai perwira tinggi kepolisian berpangkat Inspektur Jenderal.

"Sehari-hari sebenarnya pelaku hanya bekerja sebagai ibu rumah tangga, atau tidak ada pekerjaan," katanya.

Dalam aksinya, pelaku melakukan penipuan berupa iming-iming penggandaan uang. Korban menyerahkan uang dalam jumlah tetentu kemudian ditukar uang palsu dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Pelaku merupakan warga asal Kampung Legok Muncang, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan. Menurut Kapolres, pelaku menjalankan aksinya mengedarkan uang palsu di wilayah Kota Bogor dan kota-kota besar lainnya. Kejahatan pelaku sudah dilakukan selama kurun waktu lima tahun. Oleh pelaku uang tersebut digandakan dan sebagai alat transaksi.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari salah satu korban bernama Makruri (47) warga Tangerang yang melaporkan telah ditipu oleh pelaku.

Pelaku tidak bertindak seorang diri. Ia dan suaminya berinisial IN (47), yang menjadi otak kejahatan, serta seorang pelaku lainnya yang diketahui bernama Eyang Aswong Absah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com