Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Loyalis Anas: Daftar Caleg Demokrat Berbau Nepotisme

Kompas.com - 01/05/2013, 13:18 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif Partai Demokrat dikritik. Penyusunan DCS untuk calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu dinilai berbau nepotisme. Keluarga dan orang dekat Ketua Umum DPP Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bisa masuk dalam DCS.

"Ketika nepotisme tidak lagi proporsional dan penuh kezaliman tentu tidak bisa dibenarkan," kata mantan pengurus DPP Partai Demokrat, Ma'mun Murod Al Barbasy, di Jakarta, Rabu (1/5/2013).

Ma'mun menilai, bakal caleg yang dekat dengan keluarga Cikeas jauh dari layak. Bahkan, mereka bisa mendapat nomor urut atas. Ia memberi contoh Lintang Pramesti yang masuk sebagai bakal caleg di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII.

"Dia dokter gigi yang baru lulus, bukan pengurus, juga bukan aktivis, tidak ada kontribusi buat partai, kok bisa menempati nomor 2 di dapil Jabar VIII. Sementara Mohamad Syukri yang aktivis, pengurus harian, kontribusinya besar buat partai dan sudah membangun basis di dapil Jabar VIII hanya ditaruh di nomor 3," kata Ma'mun.

Selain itu, ia mempertanyakan penempatan kader-kader Demokrat di dapil Sumatera Utara. Politisi Wahab Dalimunthe, peraih suara terbesar ketika Pemilu 2009, kata dia, hanya mendapat nomor urut 5 di dapil Sumut I. Begitu pula Ramadhan Pohan di nomor 4.

"Sementara nomor 1 justru Ruhut Sitompul," kata pria yang dikenal dekat dengan mantan Ketua Umum DPP Demokrat Anas Urbaningrum itu.

Ma'mun juga mempertanyakan masuknya Mexicana Leo Hananto Wibowo di dapil DKI Jakarta III yang menurutnya tiba-tiba muncul. Ia membandingkan dengan Carrel Ticualu yang tidak masuk dalam DCS meskipun pernah menjadi pengurus harian.

"Mirwan Amir, pendiri Demokrat di Aceh, ditempatkan secara tidak terhormat (di nomor urut 4 dapil Aceh II). Pembiaran atau ketidakmampuan mengendalikan praktik nepotisme itu bisa berakibat fatal bagi keberlangsungan negara atau parpol," kata pria yang dipecat dari kepengurusan DPP Demokrat dan tak masuk sebagai bakal caleg itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

    Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

    Nasional
    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Nasional
    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    Nasional
    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    Nasional
    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    Nasional
    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Nasional
    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com