Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayu Azhari: Tak Ada Aliran Dana Suap Impor Sapi

Kompas.com - 01/05/2013, 20:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis Ayu Azhari mengaku tidak ada aliran dana dari Ahmad Fathanah kepada dirinya. Menurut Ayu, perjanjian kerja antara dia dan Fathanah belum terealisasi. Ayu mengaku dijanjikan pekerjaan untuk menjadi penyanyi dalam acara semacam promosi atau pemilihan umum kepala daerah.

"Enggak Pernah," kata Ayu, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/5/2013), saat ditanya apakah pernah menerima uang dari Fathanah.

Pengacara Ayu, Fahmi Bachmid, mengatakan hal senada. Menurut Fahmi, kliennya hanyalah korban janji Fathanah. Janji pekerjaan yang ditawarkan kepada Ayu, menurut Fahmi, tidak pernah terealisasi, apalagi ada uang yang dibayarkan kepada Ayu. "Enggak ada aliran dana. Ayu ini korban karena Fathanah itu dengan sangat meyakinkan menjanjikan sesuatu sehingga Ayu ini ngobrol di sana, di sini," ungkapnya.

Mengenai pemeriksaan Ayu ini, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku tidak diberi tahu materi pertanyaan yang diajukan penyidik. Johan tidak dapat memastikan apakah ada informasi soal aliran dana kepada Ayu dari Fathanah.

Dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, Fathanah diduga menyembunyikan uang hasil tindak pidana korupsi dengan sejumlah cara. Penyamaran uang itu bisa dilakukan dengan pembelian aset atau mentransfernya kepada orang lain. Untuk diketahui, bukan kali ini saja KPK memeriksa artis terkait aliran dana.

Sebelumnya, KPK memeriksa Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal dan Meidiana Hutomo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Alat Kesehatan 1  untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan (sekarang Kementerian Kesehatan) dengan tersangka mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes Rustam S Pakaya.

Saat itu, Cici dan Meidiana mengaku dapat aliran dana dari Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, atasan dari tersangka Rustam. Cici mengaku menerima cek senilai Rp 500 juta sebagai sumbangan untuk kegiatan musik religi yang diadakan Yayasan Orbit, organisasi binaan Din Syamsuddin pada 2007.

Saat itu, Cici dan Meidiana bertindak sebagai panitia penyelenggara konser musik tersebut. Adapun uang Rp 500 juta tersebut diduga berasal dari rekanan proyek alkes. Rustam diduga menerima aliran dana dari rekanan kemudian menyalurkannya kepada Siti Fadilah dan pihak lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

    Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Nasional
    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Nasional
    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Nasional
    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Nasional
    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Nasional
    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

    Nasional
    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Nasional
    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com