Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepemilikan Rusun Lurah Warakas Dicabut

Kompas.com - 03/05/2013, 15:47 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepemilikan unit Rusun Marunda atas nama Mulyadi selaku Lurah Warakas akhirnya dicabut oleh Dinas Perumahan DKI Jakarta. Pencabutan itu dikarenakan Mulyadi memiliki rusun di luar persyaratan dan diduga kuat menyewakannya kepada pihak ketiga.

Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Yonathan Pasodung membenarkan informasi tersebut. Kepemilikan rusun itu kini telah "diputihkan" dan diserahkan untuk warga DKI yang sesuai dengan kriteria. "Kita tertibkan karena memiliki rusun yang tidak sesuai dengan syarat yang kita tentukan. Kita tak pandang bulu, walau dia seorang lurah," kata Yonathan saat dihubungi wartawan, Jumat (3/5/2013).

Yonathan menjelaskan, Mulyadi memiliki rusun tersebut sejak 2009. Sejak saat itu, ia menyewakannya kepada seseorang bernama Suhardianto. Dinas Perumahan menyerahkan unit rusun milik Mulyadi kepada Suhardianto dengan alasan telah memenuhi syarat, seperti ber-KTP DKI, berpenghasilan rendah, dan belum memiliki rumah.

"Kami sudah lakukan riset, penyewa rusun Pak Mulyadi ini orang yang memenuhi syarat, kami putuskan ia (Suhardianto) berhak memiliki rusun tersebut," ujarnya.

Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Rumah Susun Wilayah I Dinas Perumahan DKI Jakarta, Jati Waluyo, membenarkan bahwa Mulyadi memiliki satu unit kamar di Rusun Marunda dan disewakan kepada orang lain. Satu unit rusun yang disewa Mulyadi disewakan kembali kepada orang lain bernama Tio. Harga sewa yang dia kenakan juga lebih tinggi daripada harga sewa asli rusun itu.

Unit rusun atas nama Mulyadi berada di lantai satu, tepatnya di lantai 1.20 Blok Pari, Klaster A Marunda. Harga sewa per unit Rusun Marunda di lantai satu yang paling mahal seharusnya Rp 371.000 per bulan. Namun, rusun itu "dikemas" ulang oleh Mulyadi sehingga menjadi kamar sewaan dengan harga Rp 1,2 juta per bulan.

Dalam perjanjian sewa dengan UPT Rumah Susun, Mulyadi menggunakan alamat Jalan Semper Plumpang, Rawa Badak Selatan, Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Alamat itu sama persis dengan alamat rumah yang ditempatinya sekarang.

Mulyadi diketahui menyewakan kembali unit rusun itu sejak 2009. Penyewa unit itu rata-rata adalah mahasiswa yang kuliah di kampus swasta di dekat Kelurahan Warakas. Menanggapi informasi ini, Mulyadi membenarkan bahwa dia memang menyewa satu unit rusun itu, tetapi ia membantah telah menyewakannya kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com