JAKARTA, KOMPAS.com — Lurah Warakas Mulyadi ternyata hanya memiliki satu unit rusun di Marunda, Jakarta Utara. Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya menyebut tiga unit.
"Rusun atas nama Mulyadi memang ada tiga, tapi rusun Mulyadi yang Lurah Warakas cuma ada satu," kata Kepala Unit Pengelola Teknis Rumah Susun Wilayah I Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Jati Waluyo, Jumat (3/5/2013).
Jati mengungkapkan, dari data yang dia miliki, Lurah Warakas hanya memiliki satu unit rusun di Klaster A Unit 120 Rusun Marunda, Cilincing. Sedangkan Mulyadi lain yang tinggal di rusun tersebut bukan Mulyadi yang menjadi Lurah Warakas.
Walaupun hanya memiliki satu unit rusun, kata Jati, pihaknya tetap akan melakukan tindakan tegas terhadap Mulyadi. Unit Pengelola Teknis juga akan mencabut surat perjanjian sewa milik Mulyadi yang merupakan Lurah Warakas. Hanya sanksi ini yang baru bisa dilakukan karena belum bisa dipidanakan.
Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kalau Mulyadi memiliki tiga unit di Rusun Marunda. Rusun tersebut langsung atas namanya.
Pemprov DKI pun sudah memiliki alat buktinya. Basuki pun mengklaim kalau mangkirnya Lurah Warakas karena kepemilikan tiga unit di Rusun Marunda tercium Pemprov DKI. Menurut Basuki, karena unitnya diambil, Lurah Warakas marah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.