Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Musik Dangdut Hibur Susno di LP Cibinong

Kompas.com - 04/05/2013, 11:07 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dari luar, Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Cibinong, Bogor, Jawa Barat, tampak sepi. Tetapi, dari dalam Lapas terdengar suara keramaian. Ada dendangan musik dangdut yang terdengar cukup keras dari luar gedung Lapas. Ada acara apa di Lapas tempat mantan Kepala Bareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji itu ditahan?

Oh, ternyata, di dalam Lapas tengah ada acara hiburan untuk para narapidana maupun tahanan.

"Memang ada hiburan musik dangdut untuk mereka. Ya, biar otak kanan dan otak kiri seimbang, kan," kata Kepala Lapas Cibinong Abdul Hany.

Abdul menjelaskan, acara hiburan akan berlangsung sepanjang hari ini. Menurutnya, acara "dangdutan" ini merupakan acara tahunan untuk memeringati HUT Lapas ke-49 yang jatuh pada 27 April 2013 lalu. Abdul berharap Susno dapat berpartisipasi dalam acara ini.

"Acara puncaknya hari ini. Sebelumnya sudah diadakan lomba-lomba seperti futsal. Hari ini pemberian hadiah. Mudah-mudahan semua bisa berpatisipasi," ujarnya.

Dengan berlangsungnya acara itu, terang Abdul, jam kunjungan untuk hari ini ditiadakan. Beberapa pengunjung lapas yang terlihat datang ingin menjenguk tahanan maupun narapidana lain akhirnya kembali pulang.

Abdul mengatakan, hari ini belum ada keluarga atau kerabat Susno yang datang menjenguk. Berdasarkan jadwal, waktu kunjungan untuk narapidana disediakan pada hari Senin, Rabu, dan Sabtu. Waktu kunjungan dimulai pukul 09.00-11.30 dan pukul 13.00-15.00. Waktu berkunjung selama 30 menit.

Seperti diberitakan, Susno akhirnya menyerahkan diri setelah diburu kepolisian dan kejaksaan. Mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat itu memilih untuk ditahan di Lapas Klas II A Cibinong, Jawa Barat, untuk menjalani sisa putusan tiga tahun enam bulan penjara.

Sebelumnya, proses eksekusi terjadi di Lapas Klas II A Cibinong, Kamis (2/5/2013), menjelang dini hari atas permintaan Susno. Kejaksaan juga menerima permintaan Susno untuk menjalani sisa hukuman di lapas tersebut. Permintaan itu sudah disampaikan Susno lewat surat pada Februari 2013.

Eksekusi ini dilakukan kejaksaan menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Susno. Hakim menilai Susno terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. Ia sempat tiga kali tidak memenuhi panggilan eksekusi kejaksaan dan menolak dibawa dengan alasan putusan batal demi hukum.

Baca juga:
Nasi Padang Susno Duadji
Jaksa Agung: Terima Kasih, Pak Susno...
Kronologi Penyerahan Diri Susno Duadji
Yusril: Menyerahkan Diri, Bukan Berarti Susno Mengaku Salah
Ini Pesan Susno Duadji Sebelum Menyerahkan Diri
Jaksa Agung: Proses Eksekusi Susno Selesai
Pengacara Belum Tahu Susno Menyerahkan Diri
Kabareskrim: Menyerahkan Diri, Susno Sudah di LP Cibinong

Berita terkait eksekusi Susno dapat diikuti dalam topik:
Eksekusi Susno Duadji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

    Nasional
    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com