Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pemerkosa Siswi SMK, Klaim Polisi Salah Tangkap

Kompas.com - 05/05/2013, 02:02 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa perkosaan, pembunuhan sekaligus pembakaran siswi SMK YPPK Maguwoharjo, Sleman Priya Puspita Restanti pada 9 April 2013 lalu menuai polemik.

Salah seorang pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Edi Nurcahyo (21) mengajukan keberatan terhadap statusnya saat ini.

"Saya tegaskan polisi telah melakukan tindakan salah tangkap terhadap klien saya, Edi Nurcahyo," terang Aprila Supaliyanto,kuasa hukum Edi Nurcahyo Sabtu (4/5/2013).

Aprilia menjelaskan pihaknya merasa keberatan dengan penangkapan terhadap Edi. Nurcahyo, pasalnya polisi melakukan penangkapan hanya berdasarkan satu keterangan saja.

"Penangkapan klien saya hanya berdasarkan keterangan Sahru, dan surat penahanan terhadap klien saya baru diajukan beberapa hari setelah kejadian," papar Aprilia.

Lebih lanjut dia mengatakan, polisi melakukan intimidasi dan pemukulan saat memeriksa kliennya.

"Klien saya dipaksa untuk mengakui apa yang tidak pernah dia lakukan. Ketentuan hukum, penetapan tersangka oleh kepolisian seharusnya berdasar pada dua alat bukti," dia menegskan.

Lebih lanjut Aprilia menjelaskan, saat malam kejadian kliennya sedang berada di rumah. Kesimpulannya, Edi tidak melakukan kejahatan yang dituduhkan kepadanya.

Selain itu keterangan Sahrul kepada polisi saat ini sudah dicabut. Sehingga menurutnya tidak ada alasan lagi bagi pihak kepolisian untuk menahan Edi.

"Saya yakin karena berdasarkan keterangan dari empat orang saksi dan juga orang tuanya, Edi Nurcahyo mempunyai alibi yang cukup kuat bahwa ia tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan," pungkas Aprilia. K75-12)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com